Alhamdulillah, islamina.id hadir dengan Bulletin Jum’at Al-Wasathy rutin yang dapat dibaca oleh kaum muslimin seluruh Indonesia. Bulletin ini merupakan persembahan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dalam rangka bekerjasama dengan Islamina untuk membumikan nilai dan ajaran moderasi Islam di tengah masyarakat.
Bulletin Jum’at Al-Wasathy edisi kali ini dengan judul “Hijrah sebagai Reformasi Diri”
Pada tahun 2030 atau 8 tahun mendatang, Indonesia akan menghadapi bonus demografi, sebuah fenomena saat jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibanding nonproduktif. Yang dimaksud usia produktif adalah masyarakat dengan usia 15 sampai 64 tahun, sementara nonproduktif adalah usia di bawah 15 atau di atas 64 tahun.
Sejumlah pakar memprediksi ada dua kemungkinan yang bisa terjadi saat waktu itu tiba: Indonesia bisa lebih berdaya jika mampu mempersiapkan generasi bangsa dengan baik atau sebaliknya akan mengalami bencana demografi jika negara ini gagal memanfaatkan momen emas ini.
Ada hal-hal yang perlu dimiliki generasi usia produktif sebagai bekal menyambut bonus demografi, di antaranya adalah stabilitas ekonomi, moral, intelektual, mental, kreatifitas, dan integritas. Dengan terpenuhinya unsur-unsur ini maka negara akan mampu menciptakan generasi dengan kualitas SDM yang lebih berdaya.
Kontekstualisasi Hijrah