Narasi Islamofobia di Indonesia kerap tercium bersifat politis dan dianggap sebagai upaya playing victim kelompok radikal. Kelompok radikal memanfaatkan narasi tersebut untuk melemahkan segala hal yang berkaitan dengan pemberantasan kelompok radikal. Sebab, dengan memainkan narasi itu, mereka percaya bahwa akan jauh lebih mudah menyulut api amarah umat.
Ketua bidang Agama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) provinsi Lampung, Ustaz H.Suparman Abdul Karim, S.Ag, M.Pd.I, menilai, narasi Islamofobia dengan memposisikan diri dan kelompoknya seolah korban kebijakan negara yang dianggap dzalim sejatinya merupakan isu yang berulang dan tidak strategis yang digelontorkan oleh kelompok ‘pecundang’.
“Ini isu yang berulang. Sifatnya berulang dan tidak strategis. Tapi bagi mereka yang pecundang sebetulnya juga inferior, ya mungkin ini sudah menjadi hiburan bagi mereka, melakukan playing victim ,merasa terzalimi dan lain sebagainya,” ujar Ustaz .Suparman di Bandar Lampung, Jumat (2/9/2022).
Ia melanjutkan, maraknya kemunculan narasi ini dinilai karena kelompok radikal kerap menganggap isu ini sebagai isu yang paling efektif untuk menjaring simpati massa yang mayoritasnya penganut agama Islam.
“Karena inilah yang paling efektif untuk menyulut sensitifitas massa, yang mayoritas di negara Indonesia ini beragama Islam. Dikatakan laku ya tentunya laku hanya bagi kelompok mereka saja,” ucap anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Lampung ini.
Ia menganggap isu Islamofobia amat sarat akan kepentingan politik. Khususnya oleh kelompok politik yang kerap menggunakan label keislaman. Ia menilai, kekalahan kelompok tersebut dipentas politik menjadi pemicu sikap playing victim mereka.
“Bisa diibaratkan seperti para pecundang yang tidak ksatria untuk mengakui kekalahannya atau seperti anak kecil yang kurang perhatian. Ini menguat menjadi sebuah kepentingan bersama dari beberapa kelompok politik yang merasa terkalahkan,” kata Owner and Founder “Sedekah Seribu Sehari” ini.
Oleh karena itu, Ustaz. Suparman menilai setidak ada dua hal yang mesti diupayakan guna mematahkan narasi Islamofobia yang kerap kali berkembang ditengah masyarakat.