Beberapa waktu lalu Kabupaten Cianjur diguncang gempa dahsyat. Ratusan rumah dan bangunan hancur dan ratusan jiwa melayang. Musibah itu adalah sebuah kejadian alam (natural hazard) yang menimpa manusia, gempa tentu mempunyai konstruksi makna yang beragam.
Di tengah kesedihan mendalam para korban, kelompok radikal mempolitisasi bencana dalam makna yang sesuai tujuan mereka. Bencana dimaknai sebagai balasan terhadap negeri yang tidak menerapkan khilafah.
Menanggapi adanya narasi tersebut, Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo Kediri, KH Abdullah Kafabihi Mahrus mengatakan, apa yang dinarasikan kelompok radikal bahwa bencana yang melanda negeri ini karena bangsa ini tidak menerapkan sistem khilafah adalah sesuatu yang menyesatkan.
“Bencana yang melanda itu tidak ada hubungannya dengan khilafah. Sekarang di zaman akhir itu banyak sekali musibah atau bencana karena dunia sudah tua. Tentunya kita akan menghadapi itu semua dan itu bukan hanya di Indonesia. Di negara Islam manapun semua itu bisa terjadi. Contohnya Sekarang Saudi Arabia saja bisa kena banjir dan lain-lain. Jadi tidak ada hubungannya bencana dengan khilafah itu,” ujar KH Abdullah Kafabihi Mahrus di Kediri, Kamis (1/12/2022).
Kiai Kafabihi Mahrus Lirboyo ini juga membantah apa yang dinarasikan kelompok radikal bahwa ajaran Islam dimana Tuhan kerap digambarkan sebagai sosok yang menakutkan dengan segala hukumannya. Karena dalam Al Quran Surat Al Baqarah ayat 256 sudah dijelaskan bahwa dalam menganut agama itu tidak ada paksaan.
“Jadi Islam itu tidak boleh dipaksakan. ‘La ikraha fii diini’. Tidak ada paksaan untuk menganut agama. Artinya kalau kita melakukan dakwah dengan kekerasan atau mengajar dengan kekerasan justru menyalahi pada agama itu sendiri. Karena agama itu adalah kesadaran bukan dengan paksaan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kelompok-kelompok radikal ini sangat lihai dalam menarasikan hal-hal untuk mencapai tujuannya. Sehingga masyarakat awam malah mudah tertarik dan tergiur untuk ikut mengamini narasi-narawsi tersebut. Untuk itu dirinya meminta masyarakat mewaspadai narasi-narai yang disampaikan kelompok radikal.
“Itulah ‘hebatnya’ dari kelompok-kelompok tersebut yang cara menyampaikannya sangat menarik. Umat harus waspada dengan kelompok tersebut, di mana mereka menyampaikan agama seolah olah menarik. Bagi orang-orang yang awam yang tidak mengerti ya tentunya gampang kepincut, ketarik atau tergiur dan malah jadi membenarkan. Padahal tidak seperti itu kalau belajar agamanya benar dan dari guru yang benar,” tuturnya,
Kiai Kafabihi menyampaikan bahwa tidak perlu bangsa Indonesia menganut hukum Islam atau bahkan menerapkan Khilafah. Karena bangsa Indonesia sudah Islami karena diwujudkan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Empat konsensus nasional itu adalah warisan tokoh-tokoh negara terdahulu yang sebagian besar beragama Islam.