Pancasila adalah dasar negara Indonesia. Dalam sila-sila Pancasila termaktub nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang mencakup kebhinekaan, persatuan, dan toleransi. Untuk itu, pengarusutamaan Pancasila harus terus dilakukan untuk memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam seluruh lapisan kehidupan bermasyarakat. Itu penting untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menghormati perbedaan, menjaga keharmonisan sosial, dan mencegah radikalisme serta terorisme.
Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Syauqillah, M.Si, Ph.D, mengatakan pengarusutamaan Pancasila dalam konteks kehidupan bermasyarakat menjadi hal yang urgen dewasa ini. Terlebih Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dari sisi etnis, suku, ras dan agama.
“Karena negara ini besar sekali. Pengarusutamaan Pancasila dalam konteks kehidupan masyarakat menjadi sangat urgen hari ini. Karena kita tidak bisa menafikan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang beragam. Nah yang mempersatukan justru Pancasila itu sendiri,” ujar Syauqillah di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Ia melanjutkan, karena Indonesia adalah bangsa yang agamis, maka pengarusutamaan nilai Pancasila harus dikembalikan pada pemahaman bahwa tidak ada hal yang kontra atau bertentangan antara sila-silanya terhadap ajaran agama apapun.
“Agama mana yang tidak suka dengan persatuan, kebhinekaan, kemanusiaan yang adil, peradaban dan etika? Nah tentunya dikembalikan lagi pada masyarakat, karena masyarakat inilah yang mempunyai keyakinan, punya agama, punya kepercayaan. Dan Pancasila itu merupakan representasi dari seluruh keyakinan yang ada di Indonesia,” imbuhnya.
Kepala Program Studi Kajian Terorisme, Universitas Indonesia menambahkan , sangatlah tidak valid jika masih ada pernyataan bahwa Pancasila dianggap merupakan biang masalah bangsa yang perlu untuk segera diganti karena tidak relevan dengan ajaran agama.
“Berada di negara ini masih bisa beribadah, bisa menikmati jalan ke sana-sini, bisa menikmati alam Indonesia.Iitu karena Pancasila, karena persatuan. Kita semua memang perlu memformulasikan Pancasila dalam konteks bermasayarakat,” katanya.