Jakarta — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris bernama Dananjaya Erbening di wilayah Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023). Dikutip dari press conference Polri, DE adalah anggota aktif ISIS dan aktif dalam bermedia sosial.
Sekitar tahun 2010, Dananjaya pernah bergabung dengan jaringan Mujahidin Indonesia Barat (MIB). Pasca bubarnya jama’ah MIB, anggotanya bergerak dan aktif melakukan himbauan atau ajakan melakukan aksi terorisme di sosial media.
Diketahui, Dananjaya adalah karyawan aktif BUMN di PT. Kereta Api Indonesia (PT. KAI). Densus 88 juga menyita barang bukti berupa belasan pucuk senjata rakitan, postingan Facebook ajakan untuk berjihad dan channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
Kasus pegawai BUMN ini bukan kali pertama. Sebelumnya, riset redaksi islamina mencatat sejak tahun 2015, ada 8 kasus yang sama di lingkup BUMN dan ASN yang terindikasi ideologi radikalisme dan terorisme. Seperti pegawai Krakatau Steel tahun 2019 dan pegawai PLN tahun 2018. Terbaru, PT. KAI ini.
Pola Perekrutan
Dananjaya dikabarkan memang kurang bersosialisasi dengan warga sekitar tempat tinggalnya. Menurut keterangan warga, ia sibuk bekerja di luar wilayah.
“Kesehatan orangnya jujur aja orangnya baik, cuma kurang bergaul pak di lingkungan RT 02 RW 20, anaknya kurang bersosialisasi. Tapi untuk orang tuanya bagus sekali sosialisasinya. Jarang tinggal di lingkungan BSI, di RT 2 jarang, banyaknya di luar, kerja di luar,” kata Idris.