Selain dua aktivisme Islam tersebut, gerakan Salafi-Wahabi juga ikut memberikan warna pada dakwah kampus. Mereka berhasil menawarkan simbolisasi Islam dengan tren berjenggot, berjubah dan berjidat hitam. Dan membentuk kelompok eksklusif yang sangat ketat di tengah masyarakat.
Tiga gerakan islamis ini harus bersaing dengan gerakan bawah tanah seperti yang dikenal dengan NII (Negara Islam Indonesia), yang merupakan jelmaan dari DII/TII yang pernah melukis sejarah kelam di Jawa Barat pada tahun 1949. Gerakan ini secara khusus berorientasi mendirikan Negara Islam melalui strategi politik yang revolusioner, militan, dengan terlebih dahulu membentuk Jami’ah Islamiyyah, (Solahudin 2013). Karena merasa adanya kecocokan antara NII dan gerakan islamis transnasional, maka NII lebih sepekat secara ideologis.
Persamaan orientasi dari semua gerakan kelompok tersebut berkembang cukup massif di kalangan pelajar. Dengan berbagai strategi, mulai dari isu pergaulan bebas, narkotika, dan ketidak jelasan masa depan, berhasil menggait mahasiswa untuk bergabung menyuarakan faham Islam yang mereka gagas. Di antara sasaran utama yang mereka garap adalah melalui LDK (Lembaga Dakwah Kampus) memberikan ideologi tentang Islam untuk anak-anak SMA, dengan menguasai Rohis, PAI, dan aktif melakukan mentoring untuk anak-anak sekolah.
Baca juga: Benarkah Demokrasi Bertentangan dengan Islam?Ini Penjelasannya (2)
Implikasinya hingga sekarang merujuk pada hasil riset yang dilakukan Lembaga Maarif pada 2011 lalu terhadap 50 SMAN di Padeglang, Cianjur, Yogyakarta dan Solo. Riset ini menunjukkan masifnya kampanye anti Pancasila sampai penerapan syariat Islam oleh siswa maupun guru di sekolah. Temuan ini diperkuat oleh riset yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) terhadap pelajar di 100 Sekolah di wilayah Jakarta, yang menunjukkan tingginya persetujuan terhadap tindakan persekusi terhadap minoritas, dan dukungan atas diterapkannya syariat Islam.
Ideologi Islamisme
Temuan PPIM pada 2016 juga memberikan informasi bahwa masih banyak guru-guru PAI di SMA yang mendukung diterapkannya syariat Islam dan terpengaruh dengan ideologi islamis yang eksklusif, meskipun secara bersamaan mereka menerima Negara berbasis Pancasila. Yang lebih ekstrim lagi, banyak sekolah-sekolah yang tidak memperbolehkan siswanya untuk hormat bendera dengan klaim hormat pada Thaghut.
Ideologi islamisme ini gencar merangkai narasi untuk kemajuan umat Islam, bangun dari keterpurukan dan kesesatan beragama. Bahkan di kalangan milenial, mereka gencar menyuarakan adanya persaingan ketat untuk memperjuangkan masa depan, dan suramnya harapan-harapan sehingga menyebabkan generasi milenial frustasi dan mendorong mereka untuk mengibarkan politik identitas di tengah ruang sosial, (Bayat 2010, Hasan 2011), dan pada ujungnya mendeklarasikan khilafah yang diklaim bisa mengembalikan kejayaan Islam.
Dalam ranah sosial, Asef Bayat (2007) menjelaskan bahwa kelompok Islamisme berkeinginan untuk mewujudkan tujuan yaitu ingin membangun komunitas ideologis dengan mendirikan negara Islam dan upaya menerapkan ajaran atau syariat Islam. Tujuan yang hendak dicapai ini berlaku bagi kelompok Islamisme di Timur Tengah ataupun di Indonesia. Sayyid Qutub merupakan tokoh yang pertama kali menafsirkan jihad sebagai revolusi dunia Islam yang berupaya keras dalam menegakkan tatanan Islam di seluruh dunia sebagai respon terhadap sekularisme. (Tibbi: 2016).
Padahal semua itu hanyalah bualan. Omong kosong. Sebagai contoh, jika merujuk pada Negara Islam Arab Saudi, justru saat ini, beralihnya menuju post-islamisme didasari pada kebuntuan politik yang dipelopori oleh revolusi individual yang menerima syarat-syarat modernisme. Karena pada dasarnya, Post-islamisme merupakan suatu usaha menjauh dari ideologi dan militansi berjamaah membentuk Negara Islam, sembari beriringan dengan penekanan harmonisasi serta kesadaran gerak antara Islam dan modernitas