Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kabar
Gus Miftah

Gus Miftah

Benci Pada Pemimpin Bisa Jadi Awal SeseorangTerpapar Radikalisme

Admin Islamina by Admin Islamina
26/04/2022
in Kabar
1 0
0
1
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Pimpinan Pesantren Ora Aji Yogyakarta, Gus Miftah, memandang salah satu tindakan yang menjadi awal seseorang terpapar radikalisme adalah penanaman rasa kebencian kepada pemimpin. Hal itu terlihat dari banyaknya kasus radikalisme yang berawal kebencian kepada pimpinan terutama di dunia maya.

“Saya melihat, awal dari kasus-kasus intoleransi kemudian masuk ke dalam radikalisme, salah satunya adalah menanamkan kebencian kepada pemimpin,” ujar Gus Miftah akhir pekan kemarin.

BacaJuga

Generasi Muda Patut Waspadai Penyebaran Intoleransi dan Radikalisme Gaya Baru

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

Konflik Global Atasnamakan Islam, Gus Yahya: Kampanye Al-Islam Al-Insaniyah Solusinya

Gus Miftah mengimbau, jika ada pihak yang tidak setuju dengan kebijakan ataupun hal-hal yang dilakukan pemimpin dan menyakini hal tersebut keliru, mereka seharusnya menyampaikan nasihat atau meluruskan kekeliruan itu secara lembut, bukan dengan kebencian.

Tindakan seperti itu pun diperintahkan Allah SWT kepada Nabi Harun dan Nabi Musa alaihimassalam saat mereka ditugasi untuk menasihati pemimpin Mesir yang zalim, yaitu Firaun.

Lebih lanjut, Gus Miftah menjelaskan salah satu penyebab munculnya penanaman kebencian oleh seseorang kepada pemimpin adalah karena adanya klaim kebenaran terhadap tafsir keagamaan yang dia pahami, kemudian memaksa orang lain untuk mengikuti pemahaman itu, bahkan dengan cara kekerasan.

“Sekarang, paham seperti ini di Indonesia sangat banyak, yaitu mengklaim apa yang dia tafsirkan adalah yang paling benar dan yang paling bahaya adalah dia bertindak seolah-olah mengatasnamakan Tuhan,” katanya..

Dia menyampaikan contoh tindakan menanamkan kebencian kepada pemimpin yang pernah terjadi. Salah satunya adalah saat Presiden Joko Widodo menginstruksikan para gubernur di seluruh Indonesia untuk membawa tanah dan air dari masing-masing daerahnya menuju lokasi ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Gus MiftahKebencian pada PemimpinPresiden Joko Widodoradikalisme
Previous Post

Fanatisme Agama Bagus, Tapi Jangan Monopoli Kebenaran dan Yang Lain Dinilai Salah

Next Post

Hakikat Puasa Ramadhan

Admin Islamina

Admin Islamina

RelatedPosts

Generasi Muda Patut Waspadai Penyebaran Intoleransi dan Radikalisme Gaya Baru
Kabar

Generasi Muda Patut Waspadai Penyebaran Intoleransi dan Radikalisme Gaya Baru

18/11/2024
Ketua Baznas RI
Kabar

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

22/10/2024
Gus Yahya PBNU
Kabar

Konflik Global Atasnamakan Islam, Gus Yahya: Kampanye Al-Islam Al-Insaniyah Solusinya

24/09/2024
Hikmah Maulid Nabi Sangat Bagus Untuk Menangkal Penyebaran Radikalisme dan Terorisme
Kabar

Hikmah Maulid Nabi Sangat Bagus Untuk Menangkal Penyebaran Radikalisme dan Terorisme

23/09/2024
Lakpesdam PBNU: Inspirasi Pupuk Kasih Sayang dan Persaudaraan
Kabar

Lakpesdam PBNU: Inspirasi Pupuk Kasih Sayang dan Persaudaraan

12/09/2024
Noor Huda: Cegah Swa-Radikalisasi dengan Penanaman Literasi Digital, Penguatan Narasi Positif, dan Penegakan Hukum
Kabar

Noor Huda: Cegah Swa-Radikalisasi dengan Penanaman Literasi Digital, Penguatan Narasi Positif, dan Penegakan Hukum

13/08/2024
Next Post
Hakikat Puasa Ramadhan

Hakikat Puasa Ramadhan

KH Ali M Abdillah

Ramadan, Lebur Akhlak Buruk, Saling Berbagi, dan Virus Kebencian

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.