Muslim Indonesia dikejutkan dengan penangkapan Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 beberapa hari yang lalu. Persoalannya adalah Zain merupakan salah satu anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Atas kejadian ini, ada beberapa catatan yang harus segera MUI berlakukan kepada para anggotanya.
Muslim Indonesia sudah seharusnya menghormati penangkapan Ahmad Zain An-Najah. Posisi Zain di MUI sangat strategis, yakni sebagai anggota komisi fatwa MUI. Penangkapan oleh Densus 88 berdasarkan indikasi keterkaitan jaringan teroris Ahmad Zain An-Najah yang ikut berpartisipasi dalam organisasi radikal. Organisasi radikal memiliki muatan paham intoleran yang terlarang di negara Pancasila, Republik Indonesia.
Penulis mencoba menghubungi Direktur Lembaga Cegah Radikalisme dan Terorisme (LCRT) PB PMII, Kabul Doniyanto untuk dimintai pendapat terkait fenomena yang terjadi di MUI. Menurutnya, Indonesia harus waspada atas fenomena kelompok radikal teroris yang sudah masuk di berbagai lembaga atau instansi.
“Kita berharap, Indonesia tetap waspada dengan berbagai infiltrasi kelompok-kelompok radikalis dan teroris yang menyusup di berbagai instansi, termasuk yang terbaru MUI”
Selain Zain, juga ikut dua tersangka lain dalam operasi penangkapan Densus 88. Farid Ahmad Okbah (Ketua Partai PDRI) dan Anung Al-Hamad. Dalam keterangan Mabes POLRI, ketiganya terbukti terlibat jaringan terorisme Jama’ah Islamiyah (JI).
Doni juga menambahkan perlunya proses screening di semua level instansi negara dan swasta. Mengingat NKRI yang masih rentan tertusuk oleh duri-duri kecil bernama intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
“Kita berharap, proses screening kebangsaan dan pilar-pilar bernegara dapat menjadi instrumen pelacakan dini di semua level perekrutan institusi baik negeri maupun swasta. Jangan sampai lembaga sentral bagi stabilitas nasional seperti MUI ini justru jadi panggung teroris dan radikalis”
Melihat fenomena ini, fardhu ‘ain bagi seluruh Muslim dan khususnya MUI untuk menyikapi aktivitas kelompok radikal. Ada beberapa catatan bagi MUI untuk segera dilaksanakan:
Screening Anggota
Tak hanya kasus COVID-19 yang harus kita perhatikan, protokol penanganan virus radikalisme juga harus diatasi bersama-sama. Virus radikalisme jika sudah menjangkit atau terinfeksi pada seseorang, akan susah untuk disembuhkan. Hal ini yang harus disadari oleh para pengurus MUI di pusat maupun daerah.
Penulis sepakat dengan pendapat Direktur LCRT PB PMII sebelumnya. Segera melakukan screening untuk para pengurus dan anggota MUI dalam waktu dekat maupun saat perekrutan. Upaya ini untuk proteksi sejak dini dari virus-virus radikalisme.