“Maka, peran dai dan daiyah menjadi sangat penting dan krusial terhadap program deradikalisasi untuk memberikan pelurusan dan pengoreksian kepada masyarakat, baik yang mengakses ajaran agama melalui wadah konvensional maupun digital,” imbuh Rycko.
Menteri Agama yang diwakili oleh Staf Khusus Menteri Agama Muhammad Nurzaman mengatakan, untuk meningkatkan kapasitas dan kualifikasi para dai dan daiyah, Kemenag telah menyiapkan kontek-konten dakwah mengenai pencegahan paham radikalisme, terorisme, dan ekstremisme. Kemenag, kata dia, juga telah bekerja sama dengan BNPT untuk membentuk Majelis Dai Kebangsaan yang melibatkan 60 ribu lebih dai/daiyah untuk memberikan edukasi tentang bahaya radikalisme.
“Kami juga memberikan edukasi kepada penyuluh dan dai agar mampu mendeteksi dini, jadi kalau ada potensi intoleran maka mereka akan langsung turun tangan dan melakukan resolusi konflik. Total sekitar 60 ribuan di seluruh Indonesia paling banyak di Jabar karena wilayah dengan populasi terbanyak,” ungkapnya.
Merujuk pada peran kunci para dai dan daiyah, Kemenag terus memasifkan penanaman ajaran Islam Wasathiyah, juga mendorong standardisasi dai/daiyah. Menurut dia, para dai dan daiyah bukan hanya dituntut untuk memiliki pemahaman keagamaan yang tinggi, tapi juga memiliki wawasan kebangsaan yang mumpuni.
“Karena harkat kenegaraan adalah nilai final yang tidak boleh diotak-atik,” pungkasnya.