Para dai dan daiyah memiliki peran penting dalam menguatkan moderasi agama dan menanamkan asas Islam sebagai agama rahmatan lil alamin. Penguatan moderasi beragama dan islam rahmatan lil alamin ini adalah kunci dalam pencegahan radikalisme dan terorisme.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol. Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel, MSi, mengatakan dai dan daiyah adalah tokoh yang dianggap memiliki pemahaman agama yang tinggi dan suci, dai dan dayah banyak menjadi rujukan agama dan patokan bagi masyarakat dalam memahami dan menafsirkan ajaran keagamaan.
“Meski telah terjadi pergeseran media atau sarana dakwah, masyarakat masih banyak menganggap bahwa dai/daiyah merupakan tokoh yang layak dijadikan sebagai rujukan, sehingga perlu adanya standardisasi dan penyamaan persepsi bagi para dai/daiyah dalam memerangi radikalisme dan menguatkan moderasi agama,” kata Rycko dalam kegiatan Sarasehan Bersama Dai dan Daiyah Jawa Barat dalam rangka pencegahan radikal terorisme di Indonesia di Bandung, Rabu (24/5/2023).
Untuk itu, para dai dan daiyah diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menerima perbedaan dan menjauhkan diri dari sikap intoleran. Sebagai negara yang dilandaskan oleh kebinekaan, masyarakat Indonesia sudah semestinya ramah akan keberagaman, sambungnya.
Pentingnya menangkal paham radikal, lanjut Rycko, dilandaskan pada sifat para radikalis dan paham yang mereka sebarkan, yaitu anti-perbedaan, eksklusivitas, dan memaksakan kehendak melalui tindak kekerasan. Menurut dia, kebanyakan pelaku radikalisme menganggap bahwa tindakan mereka benar dan menghalalkan segala cara untuk menghancurkan orang-orang yang berseberangan dengan mereka.
“Paham terorisme ini jelas bukan mengajarkan agama, tapi kekerasan, ada kepentingan di balik penggunaan teks suci biasanya untuk kepentingan kekuasaan dan politik,” ujarnya.