Imam Ibnu Hajar dalam Fatawa al-Hadisiyyah mengutip perkataan Syeh Abdullah bin Zahr yang menjelaskan bahwa termasuk kategori menyakiti orang tua bila seorang anak memanggil orangtuanya dengan namanya.
Dari sini kiranya seorang anak menjaga sopan santun kepada orang tuanya. Bila hendak memanggil orangtuanya sebaiknya tak menggunakan panggilan nama tapi diawali dengan ayah, ibu, Abi, umi, Abah, mamah dan lainnya.
Begitu juga bila memanggil gurunya tak boleh memanggilnya dengan namanya saja tapi sebaiknya diawali dengan menggunakan pak atau Bu misalnya pak Paijo, Bu Sumini.
Bila hal ini dipraktekkan maka seseorang akan menjadi orang mulia disebabkan akhlaknya yang utama.
Dari kesimpulan diatas dapat dipahami bahwa etika menempati posisi yang mulia, orang pintar tapi akhlaknya tak benar maka akan menghancurkan diri dan warga sekitar.