Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gagasan
al-qur'an sunnah

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (1)

Membaca Ulang Urgensi 

MUHAMMAD ABDUL AZIZ by MUHAMMAD ABDUL AZIZ
27/07/2022
in Gagasan, Tajuk Utama
10 0
0
10
SHARES
198
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Kontekstualisasi, sebagaimana diisyaratkan dalam KBBI, merupakan proses menjadikan suatu teks berhubungan erat dengan konteks. Dalam literatur Usul al-Fiqh, kontekstualisasi adalah usaha untuk menjadikan teks al-Qur’an dan Hadis atau pemahaman yang diturunkan darinya sesuai dengan konteks masing-masing mitra bicara ketika teks atau pemahaman tersebut diberikan kepada mereka. Sementara sarjana mengaitkan kontekstualisasi dengan apa yang disebut qiyas, yaitu proses mengkontekstualisasikan nilai moral dari sebuah kasus yang sudah ditentukan hukumnya (asl) terhadap kasus baru yang belum ditentukan hukumnya (far’) karena persamaan penyebab (‘illah) di antara keduanya. 

Pada umumnya, sebagian sarjana menisbatkan asl pada apa yang terjadi pada zaman Rasulullah Saw lantaran periode kehidupan beliau adalah yang terbaik dan segala yang menjadi perilakunya memang menjadi sumber hukum. Sementara far’ disandarkan kepada peristiwa kontemporer pada setiap lembaran sejarah umat Islam setelah meninggalnya beliau. Namun, patut diketahui juga bahwa bahkan semasa hidup Rasulullah Saw pun, spirit kontekstualisasi sesungguhnya sudah mewujud. 

BacaJuga

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

Dalam kitab populernya, Qawa’id al-Ahkam fi Mashalih al-Anam, Izz al-Din Ibn Abd al-Salam memberikan contoh bagaimana Rasulullah Saw melakukan kontekstualisasi terhadap hadits yang diucapkannya dengan memperhatikan siapa Sahabat yang menjadi mitra bicaranya sekaligus kondisi yang sedang dihadapinya. 

Dalam sekian riwayat, ditemukan Rasulullah Saw menyatakan bahwa amalan yang paling utama adalah iman kepada Allah Swt (al-iman billah). Pada saat yang sama, ia juga menyatakan berbakti pada kedua orang tua (birr al-walidain), shalat tepat pada waktunya (al-shalat li awwal waqtiha), dan jihad fi sabilillah termasuk amalan utama Pertanyaannya; apakah hal tersebut lantas berarti Rasulullah Saw tidak konsisten terhadap ucapan beliau sendiri? Mengapa sedemikian banyak amalan yang berbeda masing-masing disebut paling utama? Bukankah ketika suatu perbuatan disebut paling utama, maka otomatis yang lain tidak akan lebih utama darinya?

Apa yang terjadi justru adalah sedemikian bijak Rasulullah Saw dalam berdakwah. Saran dan ajakan kebaikan disesuaikannya dengan kondisi yang sedang dihadapi oleh Sahabat penanya. Kesempatan memperkuat keimanan, berbakti kepada orang tua, shalat tepat waktu, jihad, dan juga lain-lainnya semuanya merupakan episode yang akan selalu berganti dan berputar dalam kehidupan seseorang. Memang setiap amalan mempunyai tingkatan, namun yang paling utama dilakukan adalah berbuat terbaik dalam maqam yang telah ditentukan Allah Swt kepadanya agar selalu dekat kepada-Nya. 

Bahkan nilai moral kedekatan kepada Allah Swt tersebut, lanjut Izz al-Din, dapat juga dikontekstualisasikan dalam hubungan lintas individu. Artinya, bagi Sahabat yang sedang dicoba untuk merawat orang tua, maka amalan terbaik baginya adalah berbakti kepada keduanya. Bagi Sahabat lain yang sedang dikaruniai harta yang cukup, maka haji mabrur adalah amalan utama yang harus diusahakan olehnya. Dan mereka yang diberi kekuatan berjihad sementara kondisi sosial memang memerlukannya, maka jihad itulah perbuatan utama baginya. 

Ini merupakan bukti bahwa praktik kontekstualisasi sudah dilakukan bahkan sejak zaman dan oleh diri Rasulullah Saw sendiri. Kebutuhan akan kontekstualisasi jelas bertambah urgen di masa sekarang ini ketika beliau tidak lagi bisa dijumpai secara fisik. Menyadari hal ini, maka para ulama mujtahid bertindak mengambil peran dalam proses kontekstualisasi tersebut.

Fakta akan urgensi peran ijtihad ini sekaligus juga menjadi jawaban bagi sementara saudara sesama Muslim yang bersikukuh untuk hanya kembali secara tekstual kepada al-Quran dan Sunnah. Apa yang dihasilkan oleh para ulama mujtahid, betapa pun banyak dan luar biasa jumlahnya, tidak lain hanya karangan manusia yang tidak perlu diikuti.

bersambung…

Page 2 of 2
Prev12
Tags: AlquranHaditsijtihadJihadKontekstualisasiSunnah
Previous Post

Penolakan Ceramah Bukan Berarti Islamophobia, Tapi..

Next Post

Hijrah Kolektif dari Narasi Kebencian dan Pemecah Belah

MUHAMMAD ABDUL AZIZ

MUHAMMAD ABDUL AZIZ

Penulis adalah peserta program Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKU-MI), sekaligus mahasiswa doktoral Jurusan Ilmu al-Quran dan Tafsir, Institut PTIQ, Jakarta.

RelatedPosts

hukum alam
Gagasan

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
teologi kemerdekaan
Gagasan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam
Gagasan

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel
Biografi

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025
agama cinta
Gagasan

Masa Depan Agama adalah Agama Cinta

17/07/2025
sound horeg
Gagasan

Sound Horeg: Pergulatan Subkultur dan Diskursus Agama

15/07/2025
Next Post
hijrah

Hijrah Kolektif dari Narasi Kebencian dan Pemecah Belah

al-Qur'an Sunnah

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (2)

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.