Tatkala ormas pengusung ideologi khilafah sudah dibubarkan oleh pemerintah, bukan berarti ancaman akan munculnya gerakan pengusung ideologi baru ini berhenti. Ormas bisa saja dibubarkan namun gerakan bawah tanah tidak serta merta dapat berhenti dengan pembubaran ormas. Mereka membangun kekuatan dengan cara yang sangat beragam dalam rangka mensolidkan seluruh anggota yang ada di dalamnya. Sehingga bukan tidak mustahil ketika ormas pengusung ini sudah dibubarkan namun pada kenyataannya masih saja massif adanya wacana penggantian ideologi bangsa. Lebih-lebih di masa keterbukaan ini, di mana semua informasi bahkan opini bisa dengan mudah dibuat dan di siarkan kepada publik dengan cara cepat, mudah, dan murah. Mereka tidak berhenti-berhenti melancarkan ajakan agar mau berusaha mengganti Pancasila dengan khilafah.
Terhadap kenyataan ini, warga negara Indonesia mesti mendapat pencerahan sehingga mereka bisa memahami bahwa Pancasila merupakan ijtihad para ulama dan umaro sehingga negara Indonesia dapat berjalan dengan baik. masyarakat luas perlu mendapatkan pemahaman akan sejarah berdirinya Pancasila yang penuh dengan nuansa perdebatan sehingga menghasilkan formulasi yang utuh di dalamnya. Masyarakat mesti disadarkan bahwa Pancasila bukan anti agama, justru agama akan dapat tumbuh dengan subur dengan adanya pengamalan Pancasila. Jika perlu, masyarakat bisa dibuatkan film pendek yang menghibur yang berisikan pemahaman sejarah berdirinya Pancasila.
Wallahu a’lam.
Baca Juga: Khilafah Dalam Sebuah Sistem Bernegara Hukumnya Haram, Kenapa?