Pertama, Orang yang mau menginfakkan sebagian hartanya untuk orang yang membutuhkan atau kepentingan umum, dalam kondisi susah maupun mudah, terjepit maupun sedang berduit, dalam keadaan miskin atau sedang mempunyai mobil selusin.
Imam Ibnu Kasir dalam Tafsirnya, menjelaskan tentang infak secara lebih luas, dengan berbuat baik kepada kerabat, maupun orang lain dengan berbagai jenis kebaikan.
Baca juga:
- Memaknai Hari Pahlawan
- Refleksi Hari Pahlawan
- Generasi Muda Patut Waspadai Penyebaran Intoleransi dan Radikalisme Gaya Baru
- Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan
- Dakwah Bilhikmah
Kedua, Orang yang mampu meredam kemarahannya, terutama ketika menghadapi kegagalan dalam usaha, atau sedang mendapatkan ujian kehidupan, bahkan dalam menghadapi perbedaan pikiran, pendapat, pilihan, atau yang lain, ia lebih meredam marahnya agar tak dikuasai amarah, karena orang yang dikuasai amarah hidupnya tak akan terarah.
Ketiga, orang yang mau memaafkan orang lain bila berbuat salah, tanpa diminta terlebih dahulu, karena ia sadar manusia tak ada yang sempurna, pasti mempunyai kesalahan, serta pelupa, maka dirinya sadar betul untuk memaklumi dan memaafkan orang lain yang berbuat salah padanya.
Baca selengkapnya di Syahadat.id