Hal itu terlihat ketika dia mengatakan secara tegas dalam karyanya ini, bahwa Islam tidak memisahkan antara hal-hal duniawi dan ukhrawi. Hemat saya, ini meniscayakan bahwa dalam Islam tidak mungkin diterapkan sekularisasi.
Menurutnya, Islam tidak mengenal adanya institusi kependetaan sebagaimana dalam Kristen Katholik. Pandangan semacam ini kiranya tidak jauh beda dengan pandangan Bernard Lewis, di mana kita tidak mungkin berbicara mengenai perang agama (harb al-adyân) di dunia Islam, karena memang tidak ada.
Seperti diketahui bahwa perang agama di Eropa telah menggiringnya menuju sekularisasi sebagai satu-satunya solusi. Dan tujuan membangun sekularisasi adalah mencegah keberpihakan negara pada akidah atau aliran apapun, serta mencegah para pengikut agama apapun untuk menggunakan kekuatan negara demi kepentingan mereka sendiri. Yaitu mencegah Katholik atau Protestan menguasai peralatan negara. Negara harus menjadi milik semua warga, tanpa terkecuali.
Dunia Eropa Kristen banyak terpengaruh oleh dahsyatnya perang-perang agama yang berlangsung selama abad keenam belas dan ketujuh belas.
Jadi, untuk menyelesaikan problem ini, solusinya adalah menciptakan ajaran sekularisasi untuk memisahkan gereja dari negara, agar setelah ini tidak ada seorang pun yang bisa memonopoli ortodoksisme gereja (atau ajaran gereja yang benar) guna merepresi atau menundukkan banyak manusia.
Banyak kaum orientalis yang berpendapat bahwa sekularisasi adalah murni masalah Eropa, tidak ada di dunia Islam. Jadi, sekularisasi merupakan upaya solutif Eropa untuk menyelesaikan masalah-masalahnya.
Dari mereka malah ada yang mengatakan bahwa tidak mungkin memisahkan masjid dari negara dalam masyarakat Islam seperti pemisahan gereja dari negara dengan alasan sederhana: masjid dan negara adalah satu dalam Islam, tidak terpisah atau berbeda. Sehingga masalah pemisahan (antara masjid dan negara) tidak akan muncul.
Saya kira bukan hanya Fritz Steppat, masih banyak kajian kaum orientalis yang memperlihatkan ketidakadilan terhadap dunia Islam. Saya pernah menemukan satu buku berjudul al-Islâm Fî al-`Âlam al-Hadîts karya Elly Khudhury.
Dengan melihat judul buku ini saja kita bisa menyimpulkan, bahwa ada sebagian kaum orientalis modern yang belum terbebas dari pandangan komprehensif atau menyeluruh yang berupaya membuat kita ragu bahwa kita mungkin membicarakan secara ilmiyah tentang keseluruhan konteks geografis yang luas dan besar yang diselimuti oleh kata Islam, dan dalam setiap kilasan-kilasan sejarah.
Kita melihat sebagian kaum orientalis menyebarkan buku yang diberi judul secara menyesatkan, di antaranya yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab, seperti: Târîkh al-Mujtama’ât al-Islâmiyyah, Hadlârah al-Islâm al-Kalâsikî, al-Islâm Wa Hadlâratuhu, al-Islâm al-Qurûsthî dan seterusnya.
Itulah kebiasaan kaum orientalis dalam menulis buku, hanya berhenti pada penorehan judul “Islam”, seolah mengungkapkan tentang konteks yang disatukan berdasarkan studi-studi dan interpretasi-interpretasi ilmiah. Kita patut bertanya-tanya: kenapa para historikus Barat tidak melakukan generalisasi yang sama ketika berbicara tentang Kristen atau dunia Kristen?
Sejauh pengamatan saya, di Eropa tidak ada buku-buku yang diberi judul seperti ini: Sejarah Masyarakat Mesir! Kenyataan ini lebih disebabkan karena tidak adanya sekolah-sekolah penelitian ilmiyah mengenai kemesiran, keturkian, kemarokoan, keiranan atau keindonesiaan. Seandainya ada, maka aktivitas pendekatan-pendekatan kebangsaan yang terbatas akan berhasil dalam penelitian.
Ketika itu kita akan mengatakan: Sejarah Masyarakat Mesir, Sejarah Masyarakat Lebanon, atau Sejarah Masyarakat Indonesia dan seterusnya. Oleh karena itulah kaum orientalis senantiasa membagi-bagi bidang penelitian semaunya sendiri, yaitu menurut kecenderungan, prioritas ilmiyah serta pandangan transendental mereka—atau dari jauh—terhadap obyek studi yang mereka lakukan.
Jadi, mereka mengkaji bidang yang luas melebihi apa yang seharusnya, atau mengkaji bidang yang sempit melebihi apa yang seharusnya. Inilah poin metodologis yang bagi saya sangat signifikan.