ISMAIL ATAU ISHAK? — Seluruh kitab suci yang berada dalam rumpun tradisi abrahamik mengisahkan peristiwa penyembelihan Ibrahim terhadap puteranya. Karena itu, umat Islam, kristiani, dan kaum Yahudi mengimani bahwa penyembelihan itu bukan mitos yang perlu dijebol, tapi fakta yang harus diimani.
Begitulah. Hanya para ulama Islam berbeda pandangan tentang siapa yang hendak disembelih di antara putera-putera Ibrahim. Ada yang menyebut Ismail, anak Ibrahim dari hasil perkawinannya dengan Hajar (Perjanjian Lama [PL] menyebutnya Hagar), isteri kedua.
Dan ada pula yang menyatakan Ishak, anak Ibrahim dari hasil perkawinannya dengan Sarah (PL menyebutnya Sarai atau Sara), isteri pertama.
Perlu diketahui bahwa Ismail lebih tua dari Ishak. Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, Tafsir al-Qur`an al-Karim (Juz IV hlm. 16) menjelaskan bahwa Ismail lahir saat Ibrahim berumur 86 tahun. Sementara Ishak lahir ketika Ibrahim berumur 99 tahun–menurut PL 100 tahun.
Al-Qurthubiy dalam al-Jami’ li Ahkam al-Qur`an (Jilid VIII, hlm. 87) mengemukakan perihal perbedaan pandangan itu. Ada yang menyatakan bahwa yang diperintahkan untuk dikurbankan adalah Ismail.
Pendapat ini dikemukakan oleh sejumlah sahabat Nabi dan tabi’in, seperti Abu Hurairah, Abu Thufail, Amir bin Watsilah, Sa’id ibn al-Musayyab, Yusuf bin Mihran, Rabi’ bin Anas, dan Muhammad ibn Ka’b al-Quradhiy.
Pendapat ini konon didasarkan pada sebuah data historis yang menjelaskan bahwa penyembelihan tersebut berlangsung di Mekah (dahulu bernama Bakkah), sehingga yang hendak disembelih tersebut pasti Ismail, karena Ishak sepanjang hidupnya tidak pernah sampai ke sana.
Mereka mengajukan bukti tambahan. Tanduk hewan kurban, pengganti Ismail, di gantung di Ka’bah. Sekiranya Ishak yang mau disembelih, maka tanduk itu kiranya tak digantung di Ka’bah, mungkin di tempat lain seperti Baytul Maqdis. Lepas dari argumen yang disodorkannya, terang bahwa pendapat pertama ini yang paling banyak dipercaya.
Sementara yang lain berpendapat bahwa anak yang diminta untuk disembelih, tidak lain, adalah Ishak bin Ibrahim. Pendapat ini diikuti oleh sejumlah sahabat dan tabiin. Dari kalangan sahabat tercatat nama-nama seperti Abdullah ibn Abbas, Abdullah bin Mas’ud, Umar bin Khaththab, Jabir, Abdullah bin Umar, dan Ali bin Abi Thalib.