Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Jika Tak Ada Nash Dalam Berpancasila

Jika Tak Ada Nash Dalam Berpancasila

Jika Tak Ada Nash dalam Berpancasila

Abdul Muiz Ghazali by Abdul Muiz Ghazali
04/06/2021
in Kajian, Populer, Tajuk Utama
7 1
0
8
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Sejak awal kehadirannya, Islam telah masuk ke dalam lini kehidupan manusia secara detail. Dari masuk WC hingga masuk masjid dan dari ujung rambut hingga ujung kaki memiliki panduan dan aturan dalam Islam. Hal ini karena Islam memang bertujuan memandu kehidupan manusia secara utuh dan menyeluruh (kaffah). Sehingga wajar, jika umat Islam dalam banyak hal sering bertanya tentang hukum (fiqhiyyah). Tidak terkecuali soal dasar Negara Indonesia; Pancasila.

Soal Pancasila, beberapa kalangan dari umat Islam menolaknya. Alasannya simple, tidak ada dalil yang menjelaskan soal Pancasila dan dalam pembuatannya ia merupakan produk manusia yang nisbi. Sementara hukum dalam Islam harus baku, absolute dan mutlak yang diberikan langsung oleh Allah melalui al Qur’an dan hadits. Sehingga pertanyaan yang segera mengemuka adalah adakah ayat al Qur’an yang menyetujui dan memerintahkan umat Islam untuk tunduk kepada Pancasila? Atau adakah perintah Nabi dalam hadits-haditsnya untuk mengakui dasar Negara bernama Pancasila? Jawabannya sudah jelas; tidak ada.

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Pertanyaan di atas memang masuk akal. Dalam al Qur’an maupun hadits tidak ada perintah untuk tunduk kepada Pancasila. Dalam hadits pun dijelaskan bahwa Nabi hanya meninggalkan dua hal yang harus diikuti dan menjadi pedoman hidup bagi umat Islam; al Qur’an dan sunnah Nabi. Sementara Pancasila “kadung” menjadi dasar Negara Indonesia. Bagaimana nasib hukum Islam dalam bingkai Pancasila yang notabene produk manusia ini? Bagaimana umat Islam harus menyikapi Pancasila yang tidak memakai syariah Islam ini? Haruskah umat Islam terus melawan dan memberontak terhadap keberadaan Pancasila sembari berjuang untuk menegakkan syariah Islam? Mari kita renungkan bersama.

Islam, dalam hal ini al Qur’an dan hadits, memang hadir untuk mengatur dan menjadi pedoman hidup bagi umat Islam. Namun kedua pedoman itu hanya memuat sesuatu yang ada pada saat itu. Tepatnya, al Qur’an dan hadits tidak memuat hal baru seperti Facebook dan lain-lain. Karena al Qur’an maupun hadits hanya merespon kejadian atau pola pikir umat pada saat itu. Respon al Qur’an dan hadits terhadap kondisi yang terjadi pada saat itu disebut dengan asbabul nuzul untuk al Qur’an dan asbab al wurud untuk hadits.

Asbab al nuzul atau asbab wurud inilah yang sangat jeli dicermati oleh ulama untuk membaca kemungkinan terjadinya sesuatu di luar nash al Qur’an dan hadits di kemudian hari. Kelak jika terjadi sesuatu yang tidak disebutkan secara jelas oleh al Qur’an dan hadits maka lahir dua kesimpulan dari ulama; ushul fiqhiyyah dan maqashid al syariah. Ushul fiqhiyyah merupakan kaidah untuk merumuskan suatu hukum yang terjadi di luar al Qur’an dan hadits. Sementara maqashid al syariah adalah pemahaman ulama tentang tujuan sebuah syariah. Misalnya hukum facebook yang jelas-jelas tidak ada dalam al Qur’an maka bisa melalui metode dasar yakni segala sesuatu tergantung niatnya. Jika niatnya baik maka hukunya boleh. Jika sebaliknya maka haram. Al umur bi maqashidiha (segala sesuatu tergantung pada niat dan tujuannya)

Dalam menyikapi Pancasila juga begitu. Pancasila sendiri bukan bahasa arab. Dan dengan demikian tidak mungkin disebutkan dalam al Qur’an dan hadits yang berbahasa arab. Namun untuk menyikapi Pancasila dan kaitannya dengan syariah Islam maka perlu kejelian pertanyaan. Karena terkadang, kesalahan terjadi dimulai dari kekeliruan membuat pertanyaan. Pertanyaan yang harus dikemukakan dalam soal Pancasila harusnya “adakah yang bertentangan dengan syariah Islam” bukan “adakah dalil yang mengharuskan umat Islam tunduk kepada Pancasila?” Karena dua pertanyaan ini dasarnya berbeda dalam Islam.

Dalam soal beribadah, ulama merumuskan satu panduan “al ashlu fil asyya’ al tahrim hatta yadull al dalil ‘ala ibahah” bahwa dasar hukum segala sesuatu pada dasarnya adalah haram hingga ada yang membolehkannya. Artinya umat Islam harus total dan detail dalam mempraktikkan hal-hal ubudiyyah sesuai yang diperintahkan oleh Nabi dan al Qur’an. Sementara dalam soal muamalah (aktifitas duniawi) maka ulama memberikan panduan berupa “al ashlu fil asyya’ al ibahah hatta yadull al dalil ‘ala tahrimiha” bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan hal-hal duniawi pada dasar hukumnya boleh kecuali ada nash yang melarangnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Indonesia BersyariahIslam dan PancasilaPancasilaSyariah Pancasila
Previous Post

Sejarah Maqâshid al-Syarî’ah

Next Post

Islam Als Partner

Abdul Muiz Ghazali

Abdul Muiz Ghazali

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Ketua Baznas RI
Kabar

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

22/10/2024
Next Post
Islam Als Partner

Islam Als Partner

Agar Dosa Terampuni, Baca Istighfar Ini

Agar Dosa Terampuni, Baca Istighfar Ini

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.