Kelompok Wahabi-salafi gemar memperdebatkan permasalahan furu’iyah (syariah) dalam syariah. Padahal kalau yang namanya Syariah merupakan hasil ijtihad ulama, yang tidak harus sama. Menurut Syekh Al Qordhowi hasil ijtihad ulama kompeten bisa digunakan selama memiliki dalil yang kuat.
Media dakwah mereka juga tidak hanya melalui digital. Tetapi mereka juga sangat massif menjual buku karangan ulama mereka lewat marketplace dan platfrom yang mereka miliki yang dibungkus dengan balutan yang sangat apik. Menurut hasil temuan dari PPIM UIN Yogyakarta terkait buku bacaan pada generasi millennial didominasi oleh buku-buku yang ditulis oleh kelompok Wahabi-salafi.
Indikasinya banyak Hadis nabi yang diterjemahkan secara tekstual dan kaku. Sehingga terkesan agama yang sempurna ini sempit, kaku, kolot, tidak selaras dengan zaman. Padahal nabi sendiri sudah menyampaikan agama Islam ini, sangat relevan dan kontekstual.
Corak dakwah lain yang digunakan sering memanfaatkan ustadz yang memilikigelar Lc. Biasanya mereka itu brewok dan jenggotan. Sunnah katanya. Di media biasanya mereka suka menonaktifkan kolom komentar yang ada di channel punya mereka. Agar apa yang mereka sampaikan, jika ada yang keliru, tidak bisa diralat oleh orang lain yang argumentasinya lebih rasional. Ini artinya mereka sangat tertutup tidak membuka ruang diskusi.
Dari sekian krakteristik di atas, sebagai umat Islam yang diberikan akal cerdas tanpa batas, sebaiknya mempelajari segala permasalahan agama dengan berguru kepada para kai, guru dan ustaz yang memiliki pemahaman beragama yang moderat, komprehensif, kontekstual dan mentolerir perbedaan.