Oleh karena itu, tugas generasi penerus bangsa adalah menjaga kemerdekaan ini dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama, toleransi, dan keadilan demi mewujudkan Indonesia yang damai, adil, dan bermartabat. Dalam semua agama, kemerdekaan adalah mandat moral untuk menjaga persatuan, menegakkan keadilan, dan membangun perdamaian.
Tantangan di Usia ke-80 Kemerdekaan
Kini, di usia kemerdekaan yang ke-80, Indonesia menghadapi berbagai tantangan politikm ekonomi dan sosial budaya yang sering kali memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat. Geo politik global yang tidak menentu memaksa kita harus bersiap siap menghadapi kemungkinan-kemungkinan terburuk dalam kehidupan kita.
Konflik antar negara dan bangsa meskipun jauh dari negeri kita tapi cepat atau lambat akan berpengarih kepada kita. perang dagang dan ekonomi antara negara-negara besar juga turut berdampak terhadap kita. Belum lagi perkembangan informasi teknologi yang begitu pesat juga telah menguba cara pandang kita dalam berinteaksi secara sosial. Fenomena ini bukan saja tantangan bagi pemerintah tetapi bagi seluruh elemen masyarakat agar terus menjaga semangat kebersamaan dan kemerdekaan sebagaimana yang telah ditanamkan oleh para founding farther kita.
Agama semestinya tidak hanya menjadi landasan perjuangan kemerdekaan, tetapi juga harus menjadi kompas moral dalam menghadapi tantangan ini. Nilai-nilai religius menuntut agar kemerdekaan yang telah kita capai dijaga dengan menegakkan keadilan, kebenaran dan menghindari segala bentuk yang dapat merusak hubungan antara sesama anak bangsa.
Kita tidak bisa apatis melihat apa yang terjadi saat ini, tetapi sebaliknya kita jadikan sebagai motivasi agar kita terlibat aktif dalam mendorong kebaikan bangsa dengan cara yang damai, jujur, dan beretika. Kemerdekaan bukanlah akhir perjuangan melainkan titik awal dari tanggung jawab besar untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan bermartabat.