Kedua, lanjut Nurwakhid, secara historis, pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII, MMI dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme. Baraja telah mengalami 2 kali penahanan, pertama pada Januari 1979 berhubungan dengan Teror Warman, ditahan selama 3 tahun. Kemudian ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun, berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985.
Ketiga, dampak ideologis, gerakan ini yang memiliki cita-cita ideologi perubahan sistem sangat rentan bermetamorfosa dalam gerakan teror.
“Lihatlah kasus penangkapan NAS tersangka teroris di Bekasi yang ditemukan di kontrakannya kardus berisi Khilafatul Muslimin dan logo bordir Khilafatul Muslimin,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Nurwakhid, gerakan Khilafatul Muslimin mudah berafiliasi dengan jaringan kelompok teror seperti ISIS. bahkan pada masa kejayaan ISIS pada tahun 2015, Rohan Gunaratna Peneliti Terorisme dari Singapura menggolongkan Khilafatul Muslimin telah berbaiat kepada ISIS.
Terkait masalah ini, Nurwakhid memaparkan, BNPT yang diamanatkan sebagai leading sector untuk melakukan koordinasi pencegahan terhadap paham yang dapat mendorong terorisme telah mengkoordinasikan Pemerintah Daerah, Forkopimda di seluruh wilayah NKRI untuk mewaspadai gerakan ini karena bertentangan dengan falsafah bangsa dan berpotensi melahirkan gerakan terorisme.
“Koordinasi ini akan terus dikuatkan. Tujuannya untuk terus melakukan deteksi sedini mungkin terkait potensi munculnya akar radikalisme dan terorisme di tengah masyarakat,” tandas Nurwakhid.