Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Larangan Memotong Kuku, Mencukur Rambut, Dan Mengapa Tidak?

Larangan Memotong Kuku, Mencukur Rambut, Dan Mengapa Tidak?

Larangan Memotong Kuku, Mencukur Rambut, dan Mengapa Tidak?

Ust. Yusuf Suharto by Ust. Yusuf Suharto
24/07/2020
in Kajian
12 0
0
11
SHARES
217
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Mengapa Imam Syafi’i mengambil kesimpulan bahwa hadits tersebut di atas bukan bermakna keharaman? Ternyata beliau berpijak pada hadits lainnya, dari jalur Sayyidah Aisyah yang berkata:

كُنْتُ أَفْتِلُ قَلَائِدَ هَدْيِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يقلده ويبعث به ولايحرم عَلَيْهِ شَيْءٌ أَحَلَّهُ اللَّهُ حَتَّى يَنْحَرَ هَدْيَهُ

BacaJuga

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (2)

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (1)

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

“Dahulu, aku (Aisyah) memintal tali untuk kalung hewan qurban Rasulullah shallallahu alaihi wassalam, lalu kemudian Rasulullah mengalungkannya dan mengirimkannya (ke tempat penyembelihan) dan tidak ada hal yang diharamkan oleh Rasulullah apa yang sudah dihalalkan oleh Allah hingga beliau (Rasulullah) menyembelih hewan qurbannya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Gabungan dari hadits Ummu Salamah dan hadits Aisyah ini pada akhirnya membuahkan kesimpulan, khususnya bagi Imam Syafii dan para ulama lainnya yang berpendapat bahwa hukum tidak memotong memotong rambut dan kuku bagi mereka yang ingin berkurban adalah sunnah, dan meninggalkannya adalah makruh tanzih, dan bukan haram.

Tentu pada dasarnya bagi pengurban adalah lebih baik berhati-hati dan hukumnya memang sunnah untuk tidak memotong kuku dan memangkas rambutnya ketika memasuki Dzulhijjah, atau pada sepuluh pertama Dzulhijjah hingga sebelum pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

Namun, bagi yang kurang nyaman karena kukunya semakin panjang, atau rambutnya sudah panjang awut-awutan, maka boleh mengamalkan pendapat Imam Abu Hanifah, atau mengikuti pendapat Imam Syafi’i yang sekedar memakruhkan, tapi tidak sampai mengharamkan pemotongan kuku dan rambut bagi yang mau berkurban.

Demikianlah, keluasan Islam, yang memungkinkan para ulama berbeda pendapat dengan cara yang elegan. [SM]

Continue Reading
Page 2 of 2
Prev12
Tags: Idul AdhaIslam melarangKurbanLaranganMemotong KukuRambut
Previous Post

Kiat Meraih Surga Bersama Keluarga: Bangun Komunikasi

Next Post

Kiat Meraih Surga Bersama Keluarga: Keluarga Khalilullah

Ust. Yusuf Suharto

Ust. Yusuf Suharto

RelatedPosts

gerakan gen z
Kajian

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (2)

13/09/2025
asia spring
Kajian

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (1)

12/09/2025
dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
kampanye anti intoleransi
Kajian

Apakah Toleransi Berarti Membiarkan Intoleransi?

21/04/2024
Ada Apa di Bulan Dzulqa’dah
Kajian

Ada Apa di Bulan Dzulqa’dah?

30/05/2023
Next Post
Kiat Meraih Surga Bersama Keluarga: Keluarga Khalilullah

Kiat Meraih Surga Bersama Keluarga: Keluarga Khalilullah

Kiat Meraih Surga Bersama Keluarga: Beri Pengertian Kepada Anak

Kiat Meraih Surga Bersama Keluarga: Beri Pengertian Kepada Anak

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

gerakan gen z

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (2)

13/09/2025
asia spring

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (1)

12/09/2025
Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

09/09/2025
hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    268 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.