Menurutnya, kelompok radikal ini kerap menyebarkan propaganda yang semata-mata hanya didasarkan pada pemahaman tekstual. Pemahaman yang demikian itu, kerap digunakan untuk membungkus kepentingan politik yang hanya akan mejadi fitnah bagi agama itu sendiri.
Kata Kiai Said, pemahaman demikian akan menjadi sesat. Pasalnya, kalau agama dijadikan kamuflase politik akan menjadi suatu kesesatan agama dan menjadi menjadi tidak benar serta fitnah.
Mantan Ketua Umum PBNU itu mengingatkan kepada khalayak untuk tidak mudah terjebak dan terprovokasi pada gerakan atau praktik politik yang dibalut atau dibungkus dengan membawa agama dan senantiasa merapatkan barisan serta menguatkan nilai-nilai moderat.
Ia mengajak seluruh agama untuk tidak terprovokasi gerkaan politik yang dibalut agama. Bangsa Indonesia harus merapatkan barisan melawan semua ini demi untuk mempertahankan NKRI, Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika.
Pernyataan serupa diucapkan Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)U, KH. Imam Pituduh. Menurutnya tantangan besar radikalisme saat ini menjadi pekerjaan rumah bersama dan hanya bisa diperangi dengan komitmen pencegahan secara omni-channel yaitu melalui offline dan online.
Ia optimis bangsa Indonesia bisa memenangkan pertarungan melawan politisasi agama dan radikalisme, jika serius melakukan pencegahan melalui offline dan online. Sebagaimana kelompok tersebut sangat gencar memenuhi ruang media dengan konten dan propaganda yang menyasar para generasi muda.
LPOI sendiri terdiri dari ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Al Ittihadiyah, Matla’ul Anwar, Persatuan Islam (Persis), Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Darud Dakwah Wal Irsyad, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) dan Al Irsyad Al Islamiyah. Sementara LPOK terdiri dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Himpunan Bina Muallaf Indonesia (HBMI), Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI).