Menurut penulis, pada bagian rumpun mata pelajaran agama Islam inilah konsep-konsep moderasi beragama perlu dimasukkan menjadi materi yang utama. Materi-materi pokok tentang moderasi beragama semisal pada mata pelajaran Alquran Hadits, bisa membahas mengenai dalil-dalil tentang persatuan, kerukunan umat beragama, cinta agama dan tanah air, kasih sayang sesama umat manusia, dan materi-materi yang berkaitan dengan corak pandang moderasi beragama.
Begitu pula dengan mata pelajaran agama Islam yang lainnya, harus dimasukkan materi mengenai moderasi beragama dan tentunya materi moderasi beragama ini selalu bisa disesuaikan dengan kondisi dan keadaan. Hal tersebut tentunya tidak bisa terwujud dan tidak bisa lepas dari peran aktif dan nyata pemerintah khususnya melalui Kementerian Agama dalam menyusun Kurikulum pembelajaran pada pendidikan agama Islam dalam mewujudkan konsep moderasi beragama tersebut.
Madrasah dan Guru sebagai Ujung Tombak
Moderasi beragama adalah konsep yang mesti dijelaskan dan diajarkan. Peserta didik tidak akan mempu memahami dan kemudian bisa menerapkan nilai-nilai dari konsep moderasi beragama tanpa peran aktif madrasah sebagai wadah tempat belajar mereka dan guru sebagai pengajar sekaligus pembimbing mereka dalam memahami apa yang dimaksud dengan moderasi beragama ini. Oleh karenanya madrasah dan guru memiliki peranan sangat penting daripada pengimplementasian sekolah sebagai wadah atau basis moderasi beragama ini.
Pertama, madrasah sebagai institusi pendidikan yang menjadi wadah pembentukan karakter moderasi beragama bagi para peserta didiknya harus menjadikan konsep moderasi beragama ini sebagai program utama, jika perlu menjadi visi atau tujuan madrasah. Hal demikian sangat diperlukan, mengingat bahwa tanpa menjadikan atau meletakkan konsep moderasi beragama menjadi visi atau tujuan madrasah, kampanye nilai-nilai moderasi beragama hanya terbatas pada rumpun mata pelajaran pendidikan agama Islam dan tidak secara komprehensif dilaksanakan di lingkungan tersebut.
Kedua, Guru sebagai tenaga pengajar dan pendidik bukan hanya terbatas pada soal menyampaikan materi pembelajaran yang diampunya, melainkan juga mendidik mental dan karakter peserta didik terkait pemahaman keagamaan yang baik dalam hal menerapkan moderasi beragama. Tugas guru bukan hanya mentransfer ilmu pengetahuan atau pelajaran yang ada di buku, melainkan juga mentransfer pemahaman dan pola pikir yang moderat kepada peserta didik.
Oleh karena itu, sebelum pemahaman moderasi beragama ini sampai kepada peserta didik, terlebih dahulu konsep dan pemahaman moderasi beragama mampu dipahami dan diejawantahkan oleh guru. Kesinambungan peran Kementerian Agama, Madrasah, dan guru dalam hal ini kemudian yang perlu diperhatikan dan dimaksimalkan. Misalnya dengan cara melaksanakan sebuah program atau pelatihan mengenai pemahaman terhadap konsep moderasi beragama bagi guru atau tenaga pendidik dan kependidikan.
Jika semua elemen utama penunjang konsep moderasi beragama di lingkungan tersebut sudah matang, bukan sebuah keniscayaan bahkan akan menjadi sebuah kenyataan moderasi beragama menjadi sebuah pola perilaku peserta didik yang merupakan generasi penerus bangsa. Jika pola perilaku moderasi beragama sudah tertanam sejak dini pada generasi penerus bangsa, penulis optimis segala rupa dan bentuk persoalan apapun yang menjadi akar konflik dan perpecahan antar umat beragama dan berkeyakinan di Indonesia ini akan hilang dengan sendirinya. Negara Kesatuan Republik Indonesia akan semakin kokoh dengan Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika nya, karena moderasi beragama menjadi pola perilaku utama warganya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.[]