Selanjutnya Buya Hamka memaknai jenis kafir seperti itu masih bisa terjadi kepada siapa saja yang memiliki sifat enggan menerima kebenaran. Jadi tidak hanya yang terjadi pada zaman Nabi kepada mereka yang tidak mau menerima kebenaran ajaran Nabi Muhammad karena khwatir akan turun derajat dan martabatnya.
Namun ini berbeda dengan pandangan M. Quraish Shihab sebagai mufasir Indonesia era sekarang. Dalam Tafsir al-Misbah ia menuliskan bahwa sesungguhnya orang-orang kafir, yakni orang-orang yang menutupi tanda-tanda kebesaran Allah dan kebenaran yang terhampar dengan jelas di alam raya ini, adalah mereka yang dalam pengetahuan Allah tidak akan mungkin beriman seperti Abu Jahal, Abu Lahab, dan lainnya.
Selanjutnya, M. Quraish Shihab melihat bahwa jenis kafir yang disampaikan dalam ayat ini hanya terjadi kepada mereka yang sudah dideteksi oleh Allah tidak akan beriman baik diberi peringatan oleh Nabi maupun tidak. Karena mereka bukan karena tidak memiliki pengetahuan atas kebenaran Nabi atau tidak, melainkan mereka enggan menerima kebenaran Nabi khawatir martabat mereka turun.
Makna tersebut merupakan bagian dari beragaman makna kata kafir yang diuraikan oleh kedua mufasir Indonesia tersebut. Dan bisa didapati pada beberapa ayat yang membahas tentang tema kafir. Selanjutnya silahkan dicek.
Baca Juga: Apa Itu Kafir?