Sebuah ketaatan bila sampai mendatangkan kemaksiatan yang nyata maka wajib ditinggalkan, karena sesuatu yang mengarah kepada hal negatif atau kejahatan, maka dilarang.
Maka dari itu setiap pemeluk Agama apapun harus menjaga toleransi dengan tidak mencela bahkan menghina pemeluk agama lain, terutama menjelang Pilpres isu-isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) masih sering digunakan.
Jangan sampai perbedaan keyakinan menjadikan hubungan sesama manusia kurang harmonis, misalnya bila terjadi kecelakaan dijalan, lantas keinginan menolong korban ditanggalkan cuma beda keyakinan, sungguh keterlaluan.
Non Muslim yang Teraniaya, Doanya Juga Terkabulkan
Allah memang sangat pemurah kepada hambanya, tidak pandang bulu memberikan anugerah berupa nikmat maupun yang lain karena Allah bersifat Ar-Rahman yang berarti Dzat yang Maha Pengasih.
Orang yang teraniaya atau terdzalimi hak-haknya akan diberikan keistimewaan oleh Allah berupa doanya akan cepat dikabulkan oleh-Nya.
Hal ini sesuai Hadits Nabi,
عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم بعث معاذا إلى اليمن، فقال: اتق دعوة المظلوم، فإنها ليس بينها وبين الله حجاب رواه البخاري
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA bahwasanya Nabi Muhammad SAW mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman, kemudian Nabi berpesan:”Hati-hati dengan doanya orang yang teraniaya karena tak ada penghalang lagi antara orang yang teraniaya dengan Allah. (HR. Bukhari).
Menurut Imam Ramli dalam Fatawanya menjelaskan bahwa orang non muslim yang teraniaya akan dikabulkan doanya oleh Allah.
Hal ini seperti terkabulkannya doanya iblis yang meminta agar diberikan umur yang panjang sampai hari kiamat.
Sedangkan menurut Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa seseorang harus berhati-hati agar tak menyakiti maupun mendzalimi orang lain sehingga terhindar dari doanya.
Dari penjelasan ini, setiap orang yang terdzalimi akan dikabulkan doanya walaupun ia seorang non muslim. Ini merupakan bukti keadilan Allah dan petunjuk bagi kita bahwa Allah membenci kedzaliman dan melarang mencela Sesembahan Non Muslim.