Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
mengucapkan selamat natal

mengucapkan selamat natal

Mengucapkan “Selamat Natal”

Roland Gunawan by Roland Gunawan
25/12/2021
in Kajian, Populer, Tajuk Utama
5 0
0
4
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Jika hak keibuan dan kekerabatan mengharuskan seorang muslim untuk menjaga hubungan dengan ibunya yang non-Muslim dan kerabat-kerabatnya yang non-Muslim yang menunjukkan keluhuran akhlak dan kelapangan hatinya, maka hak-hak lain juga mengharuskan seorang muslim untuk menunjukkan keluhuran akhlaknya. Nabi memberikan nasihat kepada Abu Dzarr al-Ghifari, “Bertakwalah kepada Allah di manapun kau berada, dan hendaknya setelah melakukan keburukan kau melakukan kebaikan yang dapat menghapusnya. Dan bergaulah dengan manusia dengan akhlak yang baik,” [HR. Ahmad].

Nabi mengatakan, “Bergaulah dengan manusia,” tidak mengatakan, “bergaulah dengan orang-orang muslim.” Nabi juga menganjurkan untuk selalu ramah dan berlemah-lembut dalam bergaul dan berinteraksi dengan non-Muslim, dan melarang berbuat kasar terhadap mereka.

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Ketika sekelompok orang Yahudi mendatangi Nabi di rumah Aisyah dan berkata, “Kematian dan kebinasaan untukmu, Muhammad!” Mendengar itu Aisyah berkata, “Dan untuk kalian kematian dan laknat, wahai musuh-musuh Allah.” Nabi mencela Aisyah atas tindakannya itu. Aisyah berkata, “Tidakkah kau dengar apa yang mereka katakan padamu, ya Rasulullah?” Nabi berkata, “Aku mendengarnya, dan aku telah menjawab, ‘Dan untuk kalian (kematian berlaku untuk kalian sebagaimana juga berlaku untukku),’ wahai Aisyah. Sesungguhnya Allah sangat menyukai kelembutan dalam semua perkara.”

Dari hadits tersebut kita mengetahui anjuran mengucapkan selamat atas hari-hari besar keagamaan non-Muslim bila mereka juga mengucapkan selamat atas hari-hari besar Islam. Kita diperintahkan untuk membalas kebaikan dengan kebaikan, membalas suatu penghormatan dengan penghormatan yang lebih baik atau paling tidak dengan penghormatan yang serupa. “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah penghormatan itu [dengan yang serupa],” [QS. al-Nisa`: 86].

Sangat tidak baik bila kemuliaan seorang muslim lebih sedikit dan keluhuran akhlaknya lebih rendah dari orang lain. Islam mengajarkan agar seorang muslim menjadi lebih mulia dan lebih sempurna akhlaknya. Nabi bersabda, “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.” Beliau juga bersabda, “Aku diutus untuk menyempunakan kemuliaan akhlak.”

Selama berada di Makkah Nabi selalu menunjukkan akhlak yang baik dan tetap bergaul dengan kaum musyrik Quraisy meskipun mereka kerap menyakiti beliau dan para sahabat beliau. Beliau dikenal sangat jujur, dan kaum Quraisy sangat mempercayai kejujurannya. Saking percayanya mereka bahkan sering menitipkan barang-barang mereka kepada beliau. Ketika hijrah ke Madinah beliau meninggalkan Ali ibn Abi Thalib dan menyuruhnya untuk mengembalikan barang-barang tersebut kepada para pemiliknya.

Jadi, tidak ada larangan bagi seorang muslim atau lembaga-lembaga keislaman untuk memberikan “ucapan selamat” atas hari-hari besar keagamaan non-Muslim, baik secara lisan maupun dengan kartu-kartu yang bisa dikirimkan melalui pos. Juga tidak ada larangan untuk menerima hadiah atau pemberian dari mereka dan membalas pemberian itu. Nabi sendiri sering menerima hadiah dari non-Muslim, misalnya hadiah dari Muqauqis, pemuka agama Kristen Koptik di Mesir.

Sebagian ulama, seperti Ibn Taimiyah dan Ibn al-Qayyim, berpandangan sangat keras mengenai perayaan hari-hari besar keagamaan non-Muslim. Mereka melarang seorang muslim ikut merayakan hari-hari besar tersebut seperti merayakan Idul Fitri dan Idul Adha. Tetapi tidak ada larangan untuk memberikan “ucapan selamat” kepada non-Muslim atas perayaan hari-hari besar keagamaan mereka demi menjaga hubungan kekerabatan, pertetanggaan, persahabatan, dan hubungan-hubungan sosial lainnya.

Yusuf al-Qardhawi mengatakan bahwa setiap kelompok mempunyai hak untuk merayakan hari besarnya tanpa mengganggu atau menyakiti kelompok-kelompok yang lain. Dan masing-masing kelompok berhak mendapatkan “ucapan selamat” atas perayaan hari-hari besar mereka. Dan kita sebagai umat Muslim tidak dilarang oleh agama untuk memberikan “ucapan selamat” kepada saudara, kerabat, teman, atau tetangga kita dari umat Kristiani atas Hari Natal yang mereka rayakan setiap tahun. Apalagi jika mereka juga memberikan “ucapan selamat” atas hari-hari besar Islam, seperti Idul Fitri, Idul Adha, Maulid Nabi, dan seterusnya.

Untuk perayaan hari-hari besar nasional, seperti Hari Kemerdekaan, Hari Ibu, Hari Kartini, Hari Anak, dan lain sebagainya, sebagai warga negara yang baik seorang muslim tidak dilarang untuk memberikan “ucapan selamat”, bahkan tidak dilarang untuk merayakan dan terlibat langsung dalam perayaannya.

Tetangga, di dalam Islam, baik Muslim maupun non-Muslim, mempunyai hak. Jika tetangga kita seorang muslim dan ia punya hubungan kekerabatan dengan kita, maka baginya tiga hak atas kita, yaitu: haknya sebagai kerabat, hak keislaman, dan haknya sebagai tetangga. Jika tetangga kita seorang muslim dan ia tidak punya hubungan kekerabatan dengan kita, maka baginya dua hak atas kita, yaitu: hak keislaman dan haknya sebagai tetangga. Adapun jika tetangga kita seorang non-Muslim dan ia tidak punya hubungan kekerabatan dengan kita, maka baginya satu hak atas kita, yaitu: haknya sebagai tetangga.

Hak tetangga adalah hak suci yang disinggung oleh Nabi di dalam sabdanya, “Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku tentang tetangga, sehingga aku menduga bahwa ia akan memberikan warisan kepadanya,” [HR. al-Bukhari dan Muslim]. Kita diperintahkan Nabi untuk memperlakukan dan bergaul dengan semua tetangga kita, baik Kristiani, Budha, Hindu, dan seterusnya dengan baik dan ramah. “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak [pula] mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil,” [QS. al-Mumtahanah: 8]. Di antara perbuatan baik (al-birr) kepada mereka adalah memberikan “ucapan selamat” atas hari-hari besar keagamaan mereka.[]

Baca Juga: Kriteria Negara Islam

Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 016

Next Post

Pro dan Kontra Ucapan Natal

Roland Gunawan

Roland Gunawan

Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Ketua Baznas RI
Kabar

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

22/10/2024
Next Post
Mo Salah dan keluarga memakai atribut Natal

Pro dan Kontra Ucapan Natal

Gus Yahya

Nakhoda Baru itu Bernama Yahya Cholil Tsaquf

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.