Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
wali mujbir

wali mujbir

Meninjau Ulang Relevansi Wali Mujbir di Era Kontemporer (1)

Muhammad Rifqi Ali by Muhammad Rifqi Ali
09/03/2022
in Kajian, Populer, Tajuk Utama
11 0
0
10
SHARES
197
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Secara konseptual Islam merupakan agama yang sempurna. Karena Islam telah mengatur semua aspek kehidupan umatnya secara rinci, baik pada domain individu, keluarga, maupun masyarakat. Maka sudah barang tentu apabila Islam dikatakan sebagai agama yang komplit dalam segi hukum sebagai panutan umatnya dalam mengarungi kehidupan di dunia ini. 

Termasuk dalam hal tuntunan membangun rumah tangga yang bertujuan menciptakan keluarga yang tentram (sakinah), penuh kasih sayang (mawaddah), dan cinta kasih (rahmah) yang diatur oleh hukum Islam. Pernikahan sebagai ikatan lahir batin yang bersifat aktual dan sakral dalam kehidupan manusia tidaklah etis apabila dilaksanakan tanpa melibatkan i’tikad yang baik. Oleh karena itu, pernikahan memerlukan kemantapan diri sebagai bentuk perjanjian suci bagi setiap insan.

BacaJuga

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (2)

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (1)

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dalam ajaran Islam, pernikahan merupakan hal yang penting dalam kehidupan sebagai struktur dasar manusia. Pernikahan  terjadi melalui proses di mana kedua belah pihak saling jatuh cinta dan merasa mereka akan sanggup melewati rintangan bersama-bersama dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Dan hukum Islam sendiri telah menetapkan syarat dan rukun pernikahan yang telah ditentukan dalam Al-Qur’an dan Hadits.

Salah satu rukun pernikahan yang dalam literatur fiqh adalah dengan adanya wali. Eksistensi wali dalam suatu pernikahan merupakan suatu keniscayaan, karena pernikahan dapat dianggap sah salah satunya adalah dengan melibatkan wali. Yang dimaksud dengan wali disini adalah seseorang yang bertindak atas nama mempelai wanita dalam pelaksanaan akad nikah. Dan ini berlaku untuk semua wanita, baik yang statusnya masih perawan maupun sudah janda.

Lantas bagaimana dengan adanya Wali Mujbir?, dalam hal ini para ulama berbeda pendapat. Contoh kecilnya adalah Imam al-Syafi’i dan Imam Abu Hanifah, dalam persoalan hukum fiqh mereka berdua sering berpendapat dengan bertolak belakang, dan dalam persoalan yang akan penulis bahas ini pastinya pembaca yang budiman sudah mengetahui ulama mana yang memperbolehkan hak Ijbar dengan tanpa penulis uraikan panjang lebar. 

Namun yang menjadi pertanyaan dalam benak penulis saat ini ialah masih relevankah Wali Mujbir di era kontemporer ini? dan apakah bermaslahat apabila Waji Mujbir tetap diterapkan pada era ini melihat era yang serba instan, hanya dengan bermodal ibu jari sambil merebahankan badan kita sudah bisa tahu banyak hal tentang berita ter update setiap harinya. Pertanyaan mendasar inilah yang akan penulis kupas dalam tulisan ini berdasarkan paradigma penulis, dan pastinya juga didukung dengan data-data primer yang akan penulis jadikan acuan dalam tulisan ini.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FikihFiqhFiqh MunakahatMadzhab Syafi'iNikahPernikahanRukun NikahWali Mujbir
Previous Post

Sya’ban: Bulannya Rasulullah dan Persiapan Ramadhan

Next Post

Meninjau Ulang Relevansi Wali Mujbir di Era Kontemporer (2)

Muhammad Rifqi Ali

Muhammad Rifqi Ali

Alumnus Perguruan Islam Mathali'ul Falah Kajen atau Santri Ma'had Aly Maslakul Huda Kajen, Pati

RelatedPosts

gerakan gen z
Kajian

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (2)

13/09/2025
asia spring
Kajian

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (1)

12/09/2025
dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Next Post
wali mujbir

Meninjau Ulang Relevansi Wali Mujbir di Era Kontemporer (2)

Toa di masjid

Antara Toa, Suara Azan dan Gonggongan Anjing

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

gerakan gen z

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (2)

13/09/2025
asia spring

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (1)

12/09/2025
Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

09/09/2025
hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    268 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.