“Barangsiapa yang menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi”.
Namun dalam pernikahan tentu akan mengalami pasang surut, berbagai masalah bermunculan yang menyebabkan kerenggangan dan tidak menutup kemungkinan munculnya pihak ketiga yang dinamakan perselingkuhan. Dalam Qur’an Surat Al-Isra’ ayat 32 :
وَلا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. Dan kalau terjadi perzinahan maka ada akibat buruk untuk pelakunya di dunia dan akhirat”.
Ternyata perselingkuhan merupakan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Jelas sudah akibat yang akan didapatkan apabila melakukan hal tersebut. Namun tidak akan terjadi perselingkuhan tanpa persetujuan kedua belah pihak, entah pria yang menggoda lalu wanita merespons atau sebaliknya. Maka jadikanlah pernikahan sekali seumur hidup dengan menjadikan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.
Dalam pandangan al-Qur’an salah satu tujuan pernikahan adalah menciptakan sakinah, mawaddah, dan rahmah antara suami, istri, dan anak-anaknya. Hal ini ditegaskan dalam QS. Ar-Rum: 21,
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
“Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.”