Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Otoritas Politik Dalam Negara Khilafah (bagian 1)

Otoritas Politik Dalam Negara Khilafah (bagian 1)

Otoritas Politik dalam Negara Khilafah (Bagian 1)

Roland Gunawan by Roland Gunawan
04/07/2021
in Kajian
5 1
0
6
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Otoritas Politik dalam Negara Khilafah Bagian 1 – Politik makna asalnya (dalam bahasa Yunani) adalah “mengatur kota”, maksud dari kota adalah negara. Pengaturan kota di sini bisa melalui partisipasi “warga negara” dalam jajak pendapat dan pengambilan keputusan, dalam hal ini sarana mereka adalah membalas pendapat dengan pendapat.

Makna tersebut tidak berbeda dengan makna politik saat ini. Tetapi yang jelas bahwa negara modern lebih besar daripada “kota”, sehingga tentu saja lebih kompleks bersamaan dengan tugas-tugas dan fungsi-fungsi yang lebih luas. Tidak ada salahnya kalau kita meletakkan negara pada posisi “kota” sebagaimana pada definisi di atas, dan kita bisa mengatakan: politik adalah mengatur masalah-masalah negara.

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Apakah Toleransi Berarti Membiarkan Intoleransi?

Masalah-masalah negara sangat banyak dan bercabang-cabang, di antaranya: masalah-masalah kenegaraan (menjaga batas-batas, kesatuan tanah air, rakyat dll.), dan masalah-masalah kebangsaan (kepentingan-kepentingan ekonomi, independensi politik tradisi kebudayaannya, dll.).

Di antara masalah-masalah kenegaraan sebagai institusi yang mewakili umat dalam menjalankan kekuasaan adalah menjaga keamanan, mewujudkan keadilan, mencanangkan kemajuan, perkembangan untuk kemudian merealisasikannya, serta menjalin hubungan dengan negara-negara lain guna menjaga kepentingan-kepentingan eksternalnya, termasuk juga ekonomi, strategi dan lain sebagainya.

Melihat fungsi politik yang sedemikian banyak, dapat disimpulkan bahwa politik mempunyai peranan sangat signifikan dalam kehidupan. Politik, atau pengaturan masalah-masalah negara, merupakan aktivitas yang akan dapat terlaksana dengan baik melalui pemberian kebebasan kepada seluruh warga negara. Kebebasan yang dimaksud di sini adalah kebebasan dalam banyak hal, kebebasan berbicara, berpendapat dan kebebasan lainnya, yang tentu saja untuk kepentingan negara itu sendiri.

Di masa klasik, otoritas politik dimanifestasikan dalam bentuk negara khilafah. Sebuah bentuk negara teokrasi yang dipimpin oleh seorang khalifah yang memegang otoritas penuh, baik dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan dunia atau agama. Di sini kita perlu membahas masalah khilafah. Masalah khilafah akan mengalihkan perhatian kita pada masalah akar kekuasaan dan sistematisasi negara Islam. Problem khilafah sudah ‘merangsang’ sebuah upaya yang boleh dibilang berani dari seorang pemikir Mesir Syaikh Ali Abdur Raziq tahun 1925, yaitu sekularisasi pemikiran Islam.

Di sini akan dipaparkan beberapa penjelasan awal. Terdapat tiga istilah yang perlu kita selidiki. Istilah pertama adalah “al-khalîfah”, yang berarti pemimpin umat Muslim setelah wafatnya Nabi Muhammad Saw. Istilah kedua adalah al-imâm, yang secara definitif berarti seseorang yang memimpin umat Muslim dalam shalat dengan menghadap Ka’bah. Bisa dikatakan bahwa al-imâm adalah pemimpin rohani juga. Adapun istilah yang ketiga adalah al-sulthân, yang mempunyai arti seseorang yang menjalankan dan menangani kekuasaan dalam artian politik yang bersifat duniawi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: khalifahNegara Islamnegara khilafah
Previous Post

Diberlakukannya PPKM – Tata Cara Shalat Idul Adha Bersama Keluarga

Next Post

Membangun Peradaban Bersama

Roland Gunawan

Roland Gunawan

Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
kampanye anti intoleransi
Kajian

Apakah Toleransi Berarti Membiarkan Intoleransi?

21/04/2024
Ada Apa di Bulan Dzulqa’dah
Kajian

Ada Apa di Bulan Dzulqa’dah?

30/05/2023
Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (2)
Kajian

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (2)

02/02/2023
Menyapa Agama Agama dalam Sejarah dan Teologi
Kajian

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (1)

26/01/2023
Next Post
Membangun Peradaban Bersama

Membangun Peradaban Bersama

Butuh Paket Pelajaran Agama Di Masa Pandemi

Butuh Paket Pelajaran Agama di Masa Pandemi

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.