Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Pandangan Islam Tentang Musik: Tanggapan Terhadap Uki Eks Noah

Pandangan Islam Tentang Musik: Tanggapan Terhadap Uki Eks Noah

Pandangan Islam Tentang Musik: Tanggapan Terhadap Uki eks Noah

Hidayani by Hidayani
29/07/2021
in Kajian, Tajuk Utama
11 0
0
11
SHARES
213
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Akhir-akhir ini media digegerkan dengan berita hengkangnya salah satu personil Grup Band Noah yaitu Mohammad Kautsar Hikmat atau Uki. Uki merupakan Gitaris Band Noah sekaligus orang yang memiliki andil besar dalam kemajuan Grup Band Noah, tak ayal jika keputusannya untuk keluar dari Grup Band Noah atau tepatnya hengkang dari dunia Industri musik menjadi perbincangan hangat di media.

Yang lebih menjadi perhatian publik ialah soal pengakuan dirinya yang memutuskan keluar dari dunia Industri musik. Pasalnya Uki mengatakan bahwa “Musik adalah pintu maksiat”, ungkapannya tersebut semakin menjadi sorotan pengguna media.

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Sebenarnya sah-sah saja jika personil Noah itu memutuskan untuk keluar dari industri musik dan berpendapat seperti apa yang ia katakan, karena setiap orang berhak untuk memutuskan dan berpendapat. Namun yang membuat heboh pengakuan tersebut merupakan perdebatan hangat dan akan selalu hangat di kalangan masyarakat Indonesia khususnya kaum Muslim tentang kehalalan dan keharaman musik dalam pandangan Islam. Lalu bagaimana sebenarnya musik dalam pandangan Islam?

Hukum Musik dalam Islam

Jika yang dikatakan hanya “musik saja” berarti cakupannya masih umum, maka tidak bisa langsung secara mutlak dikatakan haram perlu dikaji terlebih dahulu. Ada satu hadits yang dianggap paling sahih dalam menghukumi musik yaitu Hadits Riwayat Imam Bukhari:

 لَـيَـكُوْنَـنَّ مِنْ أُمَّـتِـيْ أَقْوَامٌ يَـسْتَحِلُّوْنَ الْـحِرَ ، وَالْـحَرِيْرَ ، وَالْـخَمْرَ ، وَالْـمَعَازِفَ. وَلَيَنْزِلَنَّ أَقْوَامٌ إِلَـى جَنْبِ عَلَمٍ يَرُوْحُ عَلَيْهِمْ بِسَارِحَةٍ لَـهُمْ ، يَأْتِيْهِمْ –يَعْنِيْ الْفَقِيْرَ- لِـحَاجَةٍ فَيَـقُوْلُوْنَ : ارْجِعْ إِلَيْنَا غَدًا ، فَـيُـبَـيِـّـتُـهُـمُ اللهُ وَيَـضَعُ الْعَلَمَ وَيَـمْسَـخُ آخَرِيْنَ قِرَدَةً وَخَنَازِيْرَ إِلَـى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.

“Akan ada sekelompok umatku (Kata Rasullullah) mereka itu akan menghalalkan perzinahan, sutera, khamar, dan menghalalkan معازف (alat musik dipukul), dan beberapa kelompok orang sungguh akan singgah di lereng Gunung dengan binatang ternak mereka, lalu seseorang mendatangi mereka yaitu (orang fakir) untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata; ‘ kembalilah kepada kami esok hari’. kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagaian dari mereka menjadi kera dan babi sampai hari kiamat“.

Berangkat dari hadits tersebut, kita harus memahami terlebih dahulu konteksnya. Apakah semua alat musik itu diharamkan? Mengutip dari kajian Buya Yahya tentang hukum musik menurut para ulama. Dalam hadits tersebut dikatakan  hal-hal yang secara mutlak diharamkan oleh Allah yaitu, minum-minuman keras, dan zina, kemudian jika ada yang menghalalkan kedua hal tersebut maka orang tersebut keluar dari agama. Sedangkan alat musik sendiri tidak bisa secara mutlak dikatakan haram, alat musik yang dimaksud dalam hadits tersebut ialah alat musik yang menjadi kebiasaan orang-orang fasik sehingga mendatangkan kelalaian dan lupa terhadap Allah swt, seperti orang-orang yang melakukan kebiasaan mabuk-mabukan di diskotik.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hukum MusikIslam dan MusikMusikMusik HalalMusik Maksiat
Previous Post

Etika Beragama yang Baik Menurut Hasan Al Bashri

Next Post

Siapa Bilang Musik Haram?

Hidayani

Hidayani

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
Next Post
Siapa Bilang Musik Haram?

Siapa Bilang Musik Haram?

Karakteristik Wahabi-salafi Di Medsos Yang Meresahkan

Karakteristik Wahabi-Salafi di Medsos yang Meresahkan

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.