Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gagasan
Piagam Madinah (konstitusi Yang Humanis)

Piagam Madinah (konstitusi Yang Humanis)

Piagam Madinah (Konstitusi yang Humanis)

Sayyid Muhammad Yusuf Aidid S.Pd.,M.Si. by Sayyid Muhammad Yusuf Aidid S.Pd.,M.Si.
22/06/2020
in Gagasan
10 0
0
10
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Isinya berimbang antara hak dan kewajiban  kaum Muslim dan Yahudi. Berikut ini beberapa butir isi daripada Piagam Madinah antara lain: (Ramadhan al-Buthi:2007:200)

  1. Kaum Muslim dari pihak Quraisy dan Yatsrib (Madinah), juga orang-orang yang mengikuti dan berjuang bersama mereka adalah satu umat.
  2. Semua Muslim dari suku apa pun, harus membayar siyat orang yang melakukan pembunuhan di antara mereka, dan menebus tawanan mereka dengan cara yang baik dan adil. 
  3. Kaum mukmin tidak boleh menelantarkan orang-orang yang menanggung beban utang mereka, tetapi harus membantunya dengan membayarkan utang atau diyatnya. 
  4. Kaum mukmin yang bertakwa harus menindak tegas orang yang melampaui batas di antara mereka, atau yang berbuat kezaliman, kejahatan, permusuhan, atau pengrusakan meskipun dia adalah anak salah seorang dari mereka. 
  5. Seorang mukmin tidak boleh membunuh mukmin lain demi membela seorag kafir, tidak boleh juga membantu orang kafir untuk memusihi mukmin lain. 
  6. Orang Yahudi dan Kaum Muslim harus memikul biaya bersama-sama selama semuanya berperang (mempertahankan Madinah)
  7. Orang Yahudi Bani Auf satu umat dengan kaum mukmin. Bagi kaum Yahudi agama mereka dan bagi kaum muslim agama mereka, kecuali orang yang berbuat aniaya atau dosa maka dia tidak membinasakan kecuali orang yang berbuat aniaya atau dosa maka dia tidak membinasakan kecuali dirinya dan keluarganya. 
  8. Orang Yahudi wajib mengeluarkan biaya perang mereka sendiri, begitupun juga orang muslim. Mereka semua harus saling bahu membahu menghadapi orang yang memerangi pendukung piagam ini 
  9. Jika di antara pendukung piagam ini terjadi pertikaian atau sesuatu yang dikhawatirkan dapat membawa kerusakan, penyelesaiannya harus dikembalikan kepada Allah dan kepada Muhammad utusan-Nya.
  10. Siapa saja yang memilih pergi dari Madinah maka keamanannya terjamin, begitu juga yang memilih tetap tinggal, kecuali yang berbuat zalim atau dosa.

W.M Watt berpendapat bahwa isi Piagam Madinah bersifat komprehensif dan memiliki cakupan tujuan yang luas. Sebagai suatu kesepakatan, piagam ini mengikat semua penduduk atau warga Madinah untuk secara bersama-sama mematuhi dan melaksanakannya dalam hidup bermasyarakat, berpemerintahan, dan bernegara. Ide penting perjanjian ini adalah untuk membangun dan membina kerukunan, perdamaian, dan kebersamaan.

BacaJuga

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

 Beberapa butir Piagam Madinah dan tujuannya di atas mengisyaratkan bahwa outputnya ialah tiga ukhuwah yaitu ukhuwah insaniyah, ukhuwah islamiyah, dan ukhuwah wathoniyah. Jika suatu negara bisa menerapkan ketiga ukhuwah tersebut maka negara tersebut akan menjadi baldatun tayyibatun wa rabbungafur. 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: nabi muhammadpiagam madinah
Previous Post

Hujjah Ahlussunnah Wal Jama’ah Karya KH. Ali Maksum Krapyak

Next Post

Produktifitas Imam Ghazali dan Kitab Mustashfa min ‘Ilmi Al-Ushul

Sayyid Muhammad Yusuf Aidid S.Pd.,M.Si.

Sayyid Muhammad Yusuf Aidid S.Pd.,M.Si.

Dosen Agama Islam Universitas Indonesia dan PNJ

RelatedPosts

hukum alam
Gagasan

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
teologi kemerdekaan
Gagasan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam
Gagasan

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel
Biografi

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025
agama cinta
Gagasan

Masa Depan Agama adalah Agama Cinta

17/07/2025
sound horeg
Gagasan

Sound Horeg: Pergulatan Subkultur dan Diskursus Agama

15/07/2025
Next Post
Old Books

Produktifitas Imam Ghazali dan Kitab Mustashfa min 'Ilmi Al-Ushul

Jadi Syarat Loker, Begini Kriteria Manhaj Salaf Yang Benar

Jadi Syarat Loker, Begini Kriteria Manhaj Salaf Yang Benar

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.