“Masyarakat sebagai garda depan perlawanan harus di perkuat dalam kesatuan komando dan dilapisi dengan imunitas wawasan kebangsaan yang kuat dan dipersenjatai dengan pemahaman keagamaan yan moderat, ramah damai dan toleran. Karena Perlawanan ini tidak bisa sendiri sendiri,” ujar mantan Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Wasekjen PBNU) ini .
Selain itu, lanjutnya, juga diperlukan militansi masyarakat yang solid untuk mampu memfilter isu, opini, dan segala narasi negatif dari kelompok oknum berkepentingan, hingga tidak ada lagi terdengar noice di sosial media politisasi agama dan ideologisasi radikal.
“Filterisasi isu, opini, berita dan segala narasi perlu dilakukan oleh semua fihak terutama pemerintah, masyarakat dan seluruh stakeholder bangsa. Cek and ricek, koordinasi, dan tabayun harus selalu di lakukan,” kata Imam.
Gus Imam mengharapkan adanya payung hukum yang lebih kuat guna mengorkestrasi terhadap gerakan nasional pencegahan radikalisme dan intoleransi. Menyiapkan mitigasi tsunami politisasi agama dan politik identitas serta menyusun kontinjensi plan dan melakukan engginereing untuk mengeliminir dan memberantas radikalisme, intoleransi, ekstrimisme dan terorisme kedepannya.
Itu penting agar tahun 2024 bangsa dan negara tidak kecolongan oleh rekayasa politisasi agama. Payung hukum itu dapat berupa Instruksi Presiden untuk memayungi gerakan agar lebih impactful, dan powerful, sebagai fasilitasi, rekognisi afirmasi dan proteksi terhadap keutuhan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia,” jelasnya.
Gus Imam juga mengharapkan khususnya para tokoh agama dan masyarakat guna mempersiapkan umat maupun pengikutnya dengan memberikan edukasi dan pemahaman atas situasi yang berpotensi akan terjadi terkait perang politik identitas menjelang tahun politik 2024.
“Memberikan pemahaman atas situasi, membeikan penjelasan atas isu strategis serta menjaga kesatuan dan persatuan, serta bergotong-royong bersama pemerintah untuk melawan segala bentuk kejahatan dan kebatilan yang mengatasnamakan agama serta yang merugikan Tanah Air dan tumpah darah Indonesia,” tandasnya.