Baca Juga: Kisah Nasrani Yang Mendapat Berkah Di Hari Asyura
Ulama yang Mengharamkan Ucapan Natal
Diantara ulama yang melarang umat Muslim mengucapkan selamat Natal adalah Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Syeikh Ibnu Utsmaini, Syeikh Ibnu Baaz dan para pengikutnya. Yang mendasari para ulama ini melarang ucapan selamat Natal pada umat Nasrani ialah al-Quran surah al-Furqan ayat 72:
وَالَّذِيْنَ لَا يَشْهَدُوْنَ الزُّوْرَۙ وَاِذَا مَرُّوْا بِاللَّغْوِ مَرُّوْا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka berlalu dengan menjaga kehormatan dirinya”.
Menurut ulama golongan ini, seorang Muslim jika mengucapkan selamat Natal kepada non-Muslim, maka ia sedang memberikan kesaksian palsu dan membenarkan ketuhanan Nabi Isa sebagaimana umat Kristiani meyakininya. Selain ayat tersebut hadits Nabi Muhammad Saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, No. 4031 juga menjadi landasan ulama golongan ini melarang ucapan selamat Natal
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَمِنْهُمْ
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dari golongan kaum tersebut”.
Berangkat dari hadits diatas, mereka ini berpendapat, bahwa umat Muslim yang mengucapkan selamat Natal, mereka sedang menyerupai umat Kristiani. Dikutip dari Jurnal Aqlam: Journal of Islam and Plurality, ucapan selamat atas kelahiran Nabi Isa (Natal), kini perayaannya sering kali dikaitkan dengan ajaran Kristen yang keyakinannya terhadap Isa al-Masih berbeda dengan pandangan Islam. Sehingga ucapan “Selamat Natal” atau hadir dalam perayaannya, bisa menimbulkan kesalahpahaman dan bisa mengantarkan kita pada pengaburan akidah. Dengan alasan ini, lahirlah larangan fatwa haram untuk mengucapkan “Selamat Natal”.
Kedua golongan ulama di atas, baik yang membolehkan atau yang melarang, keduanya sama-sama memiliki landasan dan alasan. Tinggal bagaimana persepsi dan tujuan kita masing-masing. Jika kita tidak ingin mengucapkan dengan alasan yang dilontarkan golongan ulama yang melarang, itu bukan persoalan selama kita tidak mengganggu aktivitas non-Muslim. Dan jika dari kita ingin mengucapkan selamat Natal pada umat Nasrani dengan alasan yang dilontarkan ulama kontemporer, itu juga tidak jadi soal. Jangan sampai sibuk membicarakan toleransi terhadap non-Muslim, tetapi umat Muslim sendiri yang justru terpecah belah hanya karena perbedaan pendapat.
Baca Juga: Mengucapkan “Selamat Natal”