Para ulama sangat menghormati dan mempelajari kitab ini (al-Mustahfa) dengan penghormatan yang agung. Ulama-ulama dari Mazhab Syafi’i, Mazhab Maliki, dan Mazhab Hanbali mengenal dan mempelajari kitab al-Mustashfa, serta memberikan perhatian penuh kepadanya. Salah satu ulama telah mensyarahkan dan meringkas kitab “al-Mustashfa”, seperti Imam Ibn Quddamah al-Muqadasi al-Hanbali pemilik kitab al-Mughni (620 H). Beliau menulis kitab “Raudah al-Nadzir wa Jannah al-Manazir” dengan gaya bahasa yang mirip seperti gaya bahasa Imam Ghazali dan memuat referensi (al-Mustashfa) sebagai tambahan kaidah-kaidah pada kitabnya.
Kitab al-Mustashfa hadir di tengah-tengah para mutakalimin (teolog) dalam menentukan kaidah-kaidah ushul fiqih. Setelah sebelumnya kami (para pentahqiq kitab tersebut) dibuat gembira olehnya, karena kitab tersebut memperkaya khasanah keilmuan kami sehingga kami menerbitkannya dalam rangka untuk penelitian. Pentingnya kitab al-Mustashfa ini karena perbedaan alur tersebut dengan alur pemikiran ahli fikih lainnya antara lain:
- Penelitian para teolog atau mutakalim mementingkan kepada asas kaidah-kaidah ushul melalui dalil-dalil aqli dan naqli tanpa memperhatikan aspek harmonisasi mazhab si pengarang atau kontradiksinya. Oleh karena itu Al-Mustashfa bukan saja jalan untuk tunduk dalam satu mazhab saja akan tetapi ia memperjelas dalil-dalil permasalahan disertai dengan analisis di pengarang.
- Kegemaran Imam Ghazali dalam kerangka berfikirnya merujuk pada dalil aqli terlebih dahulu kemudian dikontruksikan dengan pandangan teoritis dalam menetapkan kaidah-kaidah ushul fiqih.
- Kitab al-Mustasfa lebih meringkaskan kaidah-kaidah fiqih dibanding permasalahan-permaslahannya, tanpa memandang furuiyah kecuali ketika permasalahan-permasalahan tersebut membutuhkan penjelasan dan keterangan.
Kecerdasan Imam Ghazali membuat para ulama-ulama di masanya kagum dan memujinya. Imam Haramain yang notabene gurunya berkata, “Imam Ghazali itu bagaikan lautan ilmu yang dalam”. Adapun Imam Muhammad bin Yahya yang ia sebagai murid Imam Ghazali berkata, “Al-Ghazali itu Imam Syafi’i kedua.” Ibn Jauzi berkata, “Imam Ghazaali unggul dalam teori pada materi-materi yang urgent atau materi yang dibutuhkan, pemikirannya di atas sahabat-sahabat semasanya, ia teliti dalam menggolongkan bab-bab yang ditulisnya pada sisi ushul dan furu’.”