Islamina.id – Islam tidak hanya mengatur urusan muamalah semata namun terkait ibadah juga dibahas seperti masalah taharah atau bersuci dari hadas kecil maupun besar.
Hal ini menegaskan bahwa islam mengajarkan kepada umatnya untuk menjaga kebersihan secara lahir maupun batin.
Salah satu penyebab terhalangnya ibadah bagi perempuan adalah haid sehingga ia dilarang melakukan shalat, membaca Al Qur’an maupun menyentuhnya serta dilarang berhubungan badan dengan suaminya.
Al Qur’an menjelaskan tentang masalah haid yang tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 222 yang berbunyi:
وَیَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡمَحِیضِۖ قُلۡ هُوَ أَذࣰى فَٱعۡتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَاۤءَ فِی ٱلۡمَحِیضِ وَلَا تَقۡرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ یَطۡهُرۡنَۖ فَإِذَا تَطَهَّرۡنَ فَأۡتُوهُنَّ مِنۡ حَیۡثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُۚ إِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلتَّوَّ ٰبِینَ وَیُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِینَ
Artinya: “Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang yang menyucikan diri. (QS. Al-Baqarah: 222)
Sebab Turunya Surat Al Baqarah 222
Imam Fakhruddin Ar Razi dalam tafsirnya yang berjudul Mafatihul Ghaib menjelaskan bahwa orang Yahudi maupun Majusi sangat berlebih an menjauhi istri saat sedang haid.
Sedangkan orang Nasrani masih melakukan hubungan seksual dengan pasangannya saat haid bahkan tak peduli kondisi tersebut.
Menurut Imam Al Qurtubi yang mengutip Imam Qatadah menjelaskan bahwa orang Arab Madinah dan sekitarnya tak mengajak istrinya makan, minum bersama dengan istrinya bahkan mengucilkan di luar rumah seperti tradisi orang Yahudi dan Majusi.
Lantas turun surat Al Baqarah 222 sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan para sahabat kepada Nabi Muhammad.