Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Salah Kaprah tentang Khilafah

Salah Kaprah tentang Khilafah

Salah Kaprah tentang Khilafah

Saidun Fiddaraini by Saidun Fiddaraini
05/03/2022
in Kajian, Populer, Tajuk Utama
13 0
0
12
SHARES
247
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Sementara itu, menurut Imam Abu Hamid al-Ghazali menyatakan bahwa; kajian tentang imamah (khilafah) bukan termasuk hal yang penting. Juga bukan termasuk bagian studi ilmu rasional, akan tetapi termasuk bagian dari ilmu fikih (ijtihad ulama). Dan masalah imamah berpotensi melahirkan fanatisme buta. Sehingga, orang yang dapat menghindarkan diri dari persoalan imamah ini lebih selamat daripada yang santer memperjuangkannya. Kendati ia benar dalam memperjuangkan, apalagi ketika salah. (Muhammad Azizul Ghofar, Salah Kaprah Khilafah, hal. 24)

Lebih jauh lagi, ulama sekaligus penulis asal Mesir Ali Abdel Raziq menyatakan dalam bukunya bertajuk Al-Islam wa Qawa’id as-Sulthan (Islam dan Sendi-sendi Kekuasaan), Raziq menyangkal adanya konsep kenegaraan yang jelas dalam Islam. Bahkan, Alquran tidak pernah menyebut-nyebut sebuah “Negara Islam” melainkan menyebut “negara yang baik”, penuh pengampunan Tuhan (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur). Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan untuk menegakkan Khilafah Islamiyah bagi umat Islam sendiri. (Abdurrahman Wahid, Tuhan Tidak Perlu di Bela, hal. 20)

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Masih menurut Raziq, kalaupun Nabi Muhammad menghendaki berdirinya Khilafah Islamiyah, mustahil masalah suksesi kepemimpinan dan peralihan kekuasaan tidak dirumuskan secara formal. Nabi cuma memerintahkan “bermusyawarahlah kalian dengan persoalan”. Masalah sepenting itu bukannya dilembagakan secara konkret, melainkan dicukupkan dengan sebuah diktum saja, yaitu: masalah mereka (haruslah) dimusyawarahkan antara mereka. Mana ada negara bentuk seperti ini. Tegas Raziq. 

Sementara Farag Fouda, seorang intelektual asal Mesir juga menelurkan buah pemikirannya akan penolakan berdirinya Negara Islam. Dalam bukunya Al-Haqiqah Al-Ghaibah (Kebenaran Yang Hilang) yang kemudian menjadi dasar atas pembunuhan dirinya, menyatakan; bahwa sistem khilafah bukanlah sistem yang layak untuk diterapkan, sebab terdapat jejak-jejak memalukan di dalamnya.

Untuk memperkuat argumennya, Fouda mengajukan fakta sejarah ihwal perilaku para khalifah yang tengah dilupakan oleh para pengusung berdirinya Negara Islam. Baik dari sejarah Dinasti Umayyah maupun Dinasti Abbasiyah. Misalnya, pendiri Dinasti Abbasiyah yang dijuluki “Si Penjagal” mengundang 90 anggota keluarga Umayyah untuk makan malam. Kemudian mereka di siksa sebelum akhirnya di bunuh. Juga perilaku khalifah yang buruk dan hedonis, seperti gemar minum-minuman keras, main perempuan, berperilaku seksual menyimpang, dan lain sebagainya.

Dari sini jelas bahwa Negara Islam atau khilafah bukanlah canangan terbaik untuk ditegakkan. Apalagi, ketika membahas aspek kenegaraan melalui sudut pandang Islam dan konteks sejarah yang ada. Dan, kalaupun Islam mengajukan adanya (berdirinya) Negara Islam, tentu saja, sulit untuk menyatukan umat Islam yang sudah tersebar di seluruh penjuru dunia, terutama di Indonesia sendiri yang notabene masyarakatnya adalah plural dan multikultural dengan beragam agama, suku, ras, budaya, dan lainnya.

Apabila hal ini dipaksakan, Islam yang sejatinya hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta, justru akan menjadi bencana yang mengancam bagi seluruh hidup umat manusia. Dan tidaklah demikian cara Islam Rahmatan Lil ‘Alamin dalam membangun sebuah peradaban Islam, terutama di Indonesia. Juga, yang tak kala pentingnya adalah ihwal kesalahan pemahaman inilah yang sangat memprihatinkan dan harus segera dibenahi guna mencegah dampak  dari kesalahpahaman ini kian membesar dan merambah pada wilayah yang lebih luas. Wallahu A’lam

Baca Juga: Otoritas Politik dalam Negara Khilafah (Bagian 1)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: gerakan khilafahhizbut tahrirkhilafahKhilafah IslamiyahKhilafah Nubuwwah
Previous Post

Islam Sebagai Teologi Kemanusiaan

Next Post

Membungkam Radikalisme via Nalar Abdul Karim Soroush

Saidun Fiddaraini

Saidun Fiddaraini

Alumni PP. Nurul Jadid, Paiton dan sekarang mengajar di PP. Zainul Huda, Arjasa, Sumenep.

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Ketua Baznas RI
Kabar

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

22/10/2024
Next Post
Membungkam Radikalisme via Nalar Abdul Karim Soroush

Membungkam Radikalisme via Nalar Abdul Karim Soroush

Melacak Asal Usul Budaya Patriarki terhadap Perempuan

Melacak Asal-Usul Budaya Patriarki terhadap Perempuan (1)

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.