Di sini yang dimaksud “ummatan wasathan” adalah umat yang mengusung keadilan dan kesetaraan. Beberapa ulama meyakini bahwa “moderasi Islam”, sesuai dengan maknanya, bertemu atau berdekatan dengan “idealisme Islam”, sehingga mereka memaknai ummatan wasathan yang terkandung di dalam QS. al-Baqarah: 143 sebagai umat yang ideal selama mengikuti hukum-hukum syariat yang menjunjung tinggi hak-hak kemanusiaan.
Dengan demikian, dialog di dalam syariat Islam, dan di dalam konsep pemikiran Islam, adalah dialog yang mengutamakan moderasi dan keadilan, yang mengacu pada “kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan” sebagaimana terkandung di dalam QS. al-Nahl: 125, yaitu dialog dengan kata-kata yang luhur dan metode yang benar. Jadi, dialog di dalam Islam mempunyai ciri khas tersendiri, yang dibedakan menurut konotasi, konsep, tujuan, dan filosofinya.
Dalam pandangan Islam, saling menghormati di antara semua lawan bicara adalah titik tolak pertama yang harus menjadi landasan dialog. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan,” [QS. al-An’am: 108].
baca juga: Mengenal Teologi Terorisme
Hal ini mengharuskan adanya bagian-bagian bersama (titik-titik temu) yang membentuk kerangka umum dan fondasi yang kokoh untuk dialog. Islam, di dalam nilai-nilai spiritualnya, kemudian di dalam prinsip-prinsip kemanusiaan dan kaidah-kaidah hukumnya, mengandung semangat kebersamaan bagi semua pihak yang berpartisipasi di dalam dialog pada semua level. Semua itu adalah nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mengatur hubungan antarmanusia, mengontrol arah pergerakan mereka, dan menetapkan aturan-aturan untuk selalu terhubung satu sama lain.
Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa dialog bukanlah arena adu argumen untuk saling mengalahkan, saling menghina, saling menyakiti, dan saling merugikan satu sama lain.
Dialog yang sehat dan luhur merupakan aspek keadaban yang mencerminkan perkembangan dan kedewasaan masyarakat, dan itu harus dilandasi dengan fondasi yang kokoh dan kontrol yang ketat, serta harus didasarkan pada prinsip-prinsip dasar yang dapat diringkas menjadi tiga hal penting: (1). Saling menghormati; (2). Keadilan dan kesetaraan; (3). Menghilangkan intoleransi dan kebencian.
Jika rasa saling menghormati adalah titik berangkat pertama dalam dialog, maka keadilan dan kesetaraan adalah titik berangkat kedua. Di dalam firman Allah kita mempunyai aturan tegas dan petunjuk tetap, “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa,” [QS. al-Ma`idah: 8]. Keadilan adalah dasar dialog yang bermanfaat bagi manusia dan memiliki dampak yang langgeng di muka bumi. Keadilan mengharuskan adanya kesetaraan di antara semua manusia, pengakuan satu sama lain sebagai kelompok-kelompok yang berbeda-beda, serta pengungkapan kebenaran. Selain itu, keadilan adalah ruh syariat Islam, esensi hukum positif, dan merupakan fondasi kokoh yang mendasari hukum internasional yang berlaku untuk seluruh umat manusia. Karena itu, keadilan dan kesetaraan dalam konsep Islam adalah legitimasi peradaban yang seharusnya menjadi titik tolak dialog, apapun tingkatannya, dan apapun tujuannya.
Di sini bimbingan al-Qur`an membawa kita dari tingkat penolakan intoleransi dan kebencian, ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu kebaikan untuk semua orang, dan memperlakukan mereka dengan adil dan setara. Allah Swt. berfirman, “Dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia,” [QS. al-Baqarah: 83]. Syaikh Muhammad Abduh menyatakan bahwa “kata-kata yang baik” dalam konteks ayat ini bukan hanya berkata-kata baik dan lembut atau sopan dalam bertutur, tetapi “kata-kata yang baik” itu harus benar-benar memberikan manfaat, bukan sekedar basa-basi. Menurut Ibn Katsir, makna “Dan ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia” adalah berbicara kepada mereka dengan baik, memperlakukan mereka dengan baik, termasuk mengajak untuk selalu melakukan kebaikan dan mencegah kemungkaran dengan kebaikan.
Segala sesuatu yang menjadi kepentingan dan bermanfaat bagi individu dan masyarakat selalu relevan untuk didialogkan, yang mencakup masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat di masa kini dan masa depan, dan mencakup berbagai topik yang berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan, baik politik dan ekonomi, kebudayaan dan intelektualitas, pendidikan dan keilmuan, untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan bersama yang menguntungkan semua orang.
Karenanya, tujuan dialog adalah segala sesuatu yang menjadi jalan bagi terwujudnya kebaikan, keadilan, keamanan, kedamaian, kemakmuran dan ketenangan untuk semua orang. Di dalam al-Qur`an terdapat seruan untuk “saling mengenal” di antara umat manusia, sebagaimana disebutkan di dalam firman-Nya, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal,” [QS. al-Hujurat: 13]. Di sini makna “saling mengenal” mencakup kerjasama dan hidup berdampingan. Seluruh kerja kemanusian yang dilakukan bersama-sama untuk kebaikan dan umat manusia, adalah tujuan yang hendak dicapai melalui dialog.
Secara umum dialog harus menonjolkan gagasan dan nilai yang dapat menciptakan suasana persahabatan dan perdamaian, menghindari segala bentuk permusuhan baik dalam tindakan maupun dalam penyampaian pendapat, supaya dialog itu menghasilkan keuntungan bersama seluruh umat, dan melahirkan upaya bersama semua pihak untuk sama-sama terlibat dalam proses terbentuknya peradaban besar, yaitu memperbaiki kesalahpahaman yang menyandera masyarakat dan menghambat proses kerjasama, hubungan kedekatan dan upaya untuk saling memahami.
Dengan demikian, dialog dapat membuka bidang yang luas bagi segala bentuk upaya untuk saling mengenal dan saling memahami di antara masyarakat, berkontribusi dalam pemupukan silang peradaban, yaitu apa yang kita sebut dengan “interaksi peradaban” yang harus mendukung kerjasama internasional dalam menghadapi tantangan-tantangan dan problem-problem zaman. dan upaya-upaya penyelesaiannya.