Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gagasan
Tafsir Ayat-ayat Kerukunan Umat Beragama

Tafsir Ayat-ayat Kerukunan Umat Beragama

Tafsir Ayat-ayat Kerukunan Umat Beragama

Ulin Nuha by Ulin Nuha
19/02/2021
in Gagasan, Tajuk Utama
14 1
0
15
SHARES
292
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Dari pemahaman ayat tersebut, Kiai Sya’roni mengatakan bahwa memang benar Allah memerintahkan Nabi saw untuk bersikap keras kepada orang-orang kafir dan munafiq. Tetapi sifat rahmat dan lemah-lembut telah menguasai dirinya, sehingga ia tidak dapat bersikap keras terhadap mereka. Atas sifat tersebut, Allah malah memujinya bahwa itu merupakan budi pekerti yang luhur.

Dengan demikian, maka keras terhadap non-Muslim dibolehkan dalam peperangan, tetapi bersikap ramah dan memaafkan itu lebih baik sebagaimana dicontohkan Nabi saw.

BacaJuga

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

Seruan KH. Sya’roni Ahmadi agar Ramah terhadap non-Muslim

Untuk itulah, Kiai Sya’roni menyerukan kepada umat Islam, agar menampakkan sikap ramah terhadap non-Muslim. Ia berharap dari sikap tersebut, non-Muslim menjadi dekat dengan Islam dan pada akhirnya tertarik untuk memeluknya. Itu artinya, bersikap ramah terhadap non-Muslim serta menjalin kerukunan dengan mereka adalah bagian dari dakwah bi al-ḥāl (tindakan).

Meski demikian, Kiai Sya’roni menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama yang dilegitimasi oleh Islam hanya dalam urusan mu’amalah semata. Adapun dalam urusan akidah maupun ibadah maka berlaku prinsip toleransi. Hal itu didasarkan pada substansi Q.S. al-Kāfirūn [109] yang melarang kompromi atau pencampuradukkan hal-hal yang bersifat akidah dan ibadah antara Islam dan agama lain.

Larangan kerukunan dalam hal akidah dan ibadah ini juga dikuatkan oleh beberapa ayat lain, seperti Q.S. al-Mumtaḥanah [60]: 13. Dalam perspektif Kiai Sya’roni, semua ayat yang melarang umat Islam berkasih sayang dengan non-Muslim harus dipahami dalam kerangka urusan akidah dan ibadah, bukan dalam hal mu’amalah.

Aplikasi dari kerukunan dalam hal mu’amalah, sebagaimana dicontohkan Kiai Sya’roni, misalnya bekerjasama dengan non-Muslim dalam urusan duniawi. Seorang Muslim disilahkan bekerja kepada non-Muslim ataupun sebaliknya. Sepanjang pekerjaannya dilakukan secara baik dan halal maka ia berhak mendapat imbalan yang halal pula. 

Demikian pula dalam hal menerima pemberian atau hadiah dari non-Muslim. Kiai Sya’roni berpandangan bahwa hal itu dibolehka. Selain karena merupakan bentuk kerukunan umat beragama yang bersifat duniawi, kebolehan menerima pemberian ini juga didasarkan kepada hadis Nabi saw yang menjelaskan bahwa ia pernah menerima hadiah dari Raja negeri Aylah yang berstatus non-Muslim. 

Bahkan dalam hal mengucapkan selamat Natal kepada non-Muslim, Kiai Sya’roni memberikan rincian penjelasan. Jika yang dimaksud adalah ucapan selamat atas kelahiran Nabi Isa as, maka hal itu tidak mengapa (tidak dosa). Namun jika yang dimaksud adalah kelahiran tuhan Yesus, maka haram hukumnya. Ia memberikan permisalan:

“Podo karo ono wong neng gene jenengan matur ‘kang, aku ngko bengi ape ngrampok, dongakno slamet, yo!’ ‘wes mugo-mugo slamet.’ Haram. Wong ngrampok malah sampeyan dongaake slamet hukume haram.”

[Ini sama halnya ada seseorang datang ke rumahmu berkata, “kang, malam ini saya mau merampok, doakan biar selamat ya!” (terus engkau menjawab) “iya, semoga selamat.” Haram. Orang mau merampok, tapi engkau doakan selamat hukumnya haram.]

Orang merampok hukumnya berdosa. Karenanya, memberi selamat kepada orang yang mau merampok hukumnya haram. Demikian halnya menuhankan Yesus adalah dosa dan merupakan perbuatan syirik. Karenanya, umat Islam yang memberi selamat atas kelahiran tuhan Yesus hukumnya haram, karena hal itu merupakan pencampuradukkan akidah.

Baca juga: Adab Terhadap Guru dan Ilmu Pengetahuan

Berbeda halnya jika yang dimaksudkan adalah kelahiran Isa as tanpa bermaksud menuhankannya, maka menurut Kiai Sya’roni, hal itu tidak apa-apa. Dengan demikian, terkait ucapan selamat Natal, Kiai Sya’roni tidak langsung memvonis boleh tidaknya, tetapi dilihat dulu maksudnya.

Inilah beberapa aplikasi kerukunan yang didengungkan Kiai Sya’roni melalui pengajian tafsirnya. Ia sadar bahwa bangsa Indonesia adalah plural dan memiliki latar belakang agama yang beragam. Maka, kerukunan antarumat beragama menjadi niscaya untuk menghindari perpecahan dan permusuhan. Melalui penjelasan ayat, hadis serta teladan para ulama, ia berharap umat Islam dapat mengaplikasikan kerukunan antarumat beragama.

Pada saat yang sama, ia mengingatkan agar mereka tidak masuk dalam wilayah kerukunan akidah dan ibadah yang dilarang. Dengan begitu, mereka telah mengaplikasikan ajaran Islam sebagaimana yang tertuang dalam al-Qur’an dan hadis.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ayat kerukunankh.sya'roni ahmadiperdamaianperdamaian duniatafsir ayat
Previous Post

Hukum Shalat Jum’at Online

Next Post

Mengenal Istilah Rabbani

Ulin Nuha

Ulin Nuha

Pengajar di Pesantren Darussunnah, Ciputat, Tangerang Selatan

RelatedPosts

hukum alam
Gagasan

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
teologi kemerdekaan
Gagasan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam
Gagasan

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel
Biografi

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025
agama cinta
Gagasan

Masa Depan Agama adalah Agama Cinta

17/07/2025
sound horeg
Gagasan

Sound Horeg: Pergulatan Subkultur dan Diskursus Agama

15/07/2025
Next Post
Ulama Scaled

Mengenal Istilah Rabbani

Jangan Berlebihan Dalam Menyikapi Isu-isu Islam Dan Komunisme

Islam dan Barat: Dialog, Bukan Konfrontasi (1)

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.