Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gagasan
3 Cara Menjadi Muslim Berkualitas Saat Ppkm Darurat

3 Cara Menjadi Muslim Berkualitas Saat Ppkm Darurat

3 Cara Menjadi Muslim Berkualitas Saat PPKM Darurat

Hatim Gazali by Hatim Gazali
06/07/2021
in Gagasan
9 1
0
10
SHARES
198
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

3 Cara Menjadi Muslim Berkualitas Saat PPKM Darurat – Apa yang harus dilakukan seorang muslim di saat pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat pada periode 2-20 Juli 2021 ini? Ini pertanyaan yang tampak sederhana, namun menjadi tidak mudah jika direspons dengan penuh emosi. Muslim yang baik pasti memiliki cara kreatif menyikapi hal ini. 

Setelah periode lebaran Idul Fitri, kasus COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan. Menurut data Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), tingkat Kasus Aktif per 20 Juni 2021 adalah 7,17%, lebih tinggi daripada global yang sebesar 6,45%; Tingkat Kesembuhan sebesar 90,08%, lebih rendah dibandingkan Global yang 91,38%; dan Tingkat Kematian sebanyak 2,75% lebih tinggi daripada global yang sebesar 2,16%.

BacaJuga

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

Untuk menekan laju peningkatan COVID-19, maka pemerintah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Mobilitas seseorang dibatasi, mall dan tempat pariwisata ditutup, bahkan tempat ibadah juga ditutup. 

Cara Merespons

Sebagai muslim Indonesia, bagaimana sebaiknya merespons kebijakan PPKM tersebut? Jika mengikuti al-Qur’an dan sunnah Nabi, maka tidak ada pilihan selain mematuhinya. Pemerintah dapat disebut sebagai ulil amri. Ulil Amri adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengurus kepentingan-kepentingan umat. Ketaatan kepada ulil amri merupakan hal yang wajib dipatuhi oleh umat sejauh tidak bertentangan dengan nash yang dhahir. 

Jika kita menengok keputusan pemerintah PPKM tersebut, maka tidak ada satu poin yang bertentangan dengan syariat Islam. Tak disebutkan bahwa muslim dilarang shalat. Tak ada larangan bagi umat Islam untuk berpuasa sunat. 

Lalu bagaimana dengan shalat Jum’at? Pada saat melonjaknya covid di Maret 2020, Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama memberikan penjelasan terperinci berdasarkan zona merah dan kuning. Jika berada pada zona merah COVID-19, maka umat Islam dianjurkan melaksanakan shalat zuhur di rumah masing-masing dan tidak memaksakan menyelenggarakan shalat Jum’at di masjid.  

Sementara bagi umat Islam yang berada di zona kuning COVID-19, tidak sampai pada level pelarangan shalat Jumat, melainkan hanya menjadi uzur shalat berjamaah dan shalat jumat di masjid. Artinya, virus corona menjadi alasan bagi masyarakat Muslim di zona kuning itu untuk tidak melaksanakan shalat Jumat dan shalat berjamaah dan tidak sampai menjadi larangan bolehnya mereka melakukan dua aktivitas tersebut (nuonline)

Sementara, untuk muslim yang berada pada zona hijau dapat mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia yang dikeluarkan pada saat 4 Juni 2020. Dalam fatwa tersebut, disebutkan sejumlah ketentuan pelaksanaan shalat Jum’at, mulai dari keharusan melakukan physical distancing, menggunakan masker. Bahkan, demi terjadinya physical distancing, MUI juga membolehkan penyelenggaraan shalat jumat berbilang (ta’addud al-jumu’ah) dengan menyelenggarakan shalat jumat di tempat lainnya seperti musholla, aula, gedung pertemuan, gedung olahraga, stadion, dan lain-lain. 

Page 1 of 2
12Next
Tags: muslim kerkualitas
Previous Post

Perjalanan Pemikiran Ibnu Rusyd: Latarbelakang Sosio-Historis (1)

Next Post

Berpolitik Ala Rasulullah, Wajibkah?

Hatim Gazali

Hatim Gazali

Pemimpin Redaksi Islamina.id | Dosen Universitas Sampoerna | Ketua PERSADA NUSANTARA | Pengurus Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah PBNU

RelatedPosts

hukum alam
Gagasan

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
teologi kemerdekaan
Gagasan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam
Gagasan

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel
Biografi

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025
agama cinta
Gagasan

Masa Depan Agama adalah Agama Cinta

17/07/2025
sound horeg
Gagasan

Sound Horeg: Pergulatan Subkultur dan Diskursus Agama

15/07/2025
Next Post
Berpolitik Ala Rasulullah, Wajibkah?

Berpolitik Ala Rasulullah, Wajibkah?

Hikmah Ilmiah Waktu Shalat (1)

Hikmah Ilmiah Waktu Shalat (1)

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.