Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Hukum Kurban Untuk Orang Yang Wafat

Hukum Kurban Untuk Orang Yang Wafat

Hukum Kurban Untuk Orang Yang Wafat

Ust. Yusuf Suharto by Ust. Yusuf Suharto
22/07/2020
in Kajian, Tajuk Utama
7 1
0
7
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Hukum berkurban adalah dianjurkan atau sunnah mu’akkad (ala al-kifayah), bagi Muslim, baligh, berakal dan mampu. Jika salah satu anggota keluarga (ahli bait) telah berkurban, maka kurban itu sudah mencukupi untuk keseluruhan keluarga itu, sehingga bagi anggota keluarga yang lainnya sudah tidak ada tuntutan untuk mengerjakan kesunnahan tersebut. Jika ditinggalkan, maka makruh hukumnya.

Hukum berkurban menjadi wajib jika sudah ditentukan (muayyanah) atau dinadzarkan.

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Lalu, bagaimana dengan hukum melaksanakan kurban untuk orang yang sudah meninggal?

Para ulama berbeda pendapat (khilaf). Alasan yang tidak memperbolehkan adalah karena berkurban merupakan ibadah yang hukum asalnya tidak boleh dilakukan oleh orang lain, tanpa ada dalil yang mendasarinya. Keterangan tersebut terdapat dalam kitab Mauhibah Dzi al-Fadl karya Syekh Mahfudz at-Turmusi, Juz 4 halaman 692, sebagai berikut:

لاَ تَجُوْزُ وَلاَ تَقَعُ التَّضْحِيَّةُ مِنْ شَخْصٍ عَنْ غَيْرِهِ الْحَيِّ ِلأَ نَّهَا عِبَادَةٌ وَاْلأَصْلُ مَنْعُهَا عَنِ الْغَيْرِ إِلاَّ ِلدَلِيْلٍ

”Tidak boleh dan tidak akan berhasil kurban seseorang menggantikan orang lain yang masih hidup, karena kurban adalah ibadah, sedangkan hukum asalnya adalah tercegah beribadah dari orang lain kecuali dengan dalil.”

Di samping itu, ternyata mereka tidak berwasiat, sehingga orang lain tidak dapat berkurban menggantikannya. Mereka membedakan antara berkurban dan shadaqah, bahwa kurban menyerupai fida’ (penebusan diri), sehingga jika dilakukan oleh orang lain harus terdapat izin dari pihak yang akan dilaksanakan kurbannya, berbeda dengan shadaqah. Sebagaimana keterangan Syekh Mahfudz at-Tarmasi dalam halaman berikutnya (693):

وَلاَ يُضْحِيْ أَحَدٌ عَنْ مَيّتٍ لَمْ يُوْصِ لِمَا مَرَّ وَفُرِّقَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ الصَّدَقَةِ بِأَنَّهَا تُشْبِهُ الْفِدَاءَ عَنِ النَّفْسِ فَتَوَقَّفَتْ عَلَى اْلإِذْنِ بِخِلاَفِ الصَّدَقَةِ وَمِنْ ثَمَّ لاَيَفْعَلُهَا وَارِثٌ وَأَجْنَبِيٌّ عَنِ الْمَيِّتَ وَإِنْ وَجَبَتْ بِخِلاَفِ نَحْوِ حَجٍّ وَزَكَاةٍ وَكِفَارَةٍ ِلأَنَّ هذِهِ لاَ فِدَاءَ فِيْهَا فَأَشْبَهَتِ الْمَدْيُوْنُ وَلاَ كَذلِكَ التَّضْحِيَّةُ

“Seseorang tidak boleh berkurban dari mayit yang tidak berwasiat karena alasan yang telah disebutkan. Ia dan shadaqah dibedakan dengan; bahwa berkurban menyerupai fida’ (penebusan) diri, maka terkait dengan izin, berbeda dengan shadaqah. Oleh karenanya, ahli waris dan orang lain tidak boleh menggantikannya, walaupun kurban wajib. Berbeda dengan semisal haji, zakat, dan kafarot, karena di dalamnya tidak terdapat unsur fida’. Hal-hal ini menyerupai hutang, sedangkan berkurban tidak.”

Page 1 of 2
12Next
Tags: KurbanMayitPahala orang meninggalQurbanSedekahWafat
Previous Post

Kiat Meraih Surga Bersama Keluarga: Peran Seorang Ibu

Next Post

Pesan Wahyu Pertama: Umat Islam Dianjurkan Untuk Membaca

Ust. Yusuf Suharto

Ust. Yusuf Suharto

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
Next Post
Quran

Pesan Wahyu Pertama: Umat Islam Dianjurkan Untuk Membaca

Kiat Meraih Surga Bersama Keluarga: Bangun Komunikasi

Kiat Meraih Surga Bersama Keluarga: Bangun Komunikasi

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.