Tulisan kali ini terkait shalawat Nabi yang menurut hemat saya jadi penting karena kita kadang mengabaikannya. Tulisan ini mengutip dari kitab al-Sholatu ‘Ala al-Nabi shallallahu alaihi wa sallam Ahkamuha Fadhailuha wa Fawaidhuha yang disusun oleh Syaikh Abdullah Siraj al-Din, terbitan Maktabah Dar al-Falah Tahun 1995. Dan tentu saja tidak semua konten kitab saya kutip karena disamping tebal—kurang lebih 381 halaman— juga nanti kesannya seperti menerjemahkan kitab, sesuatu yang belum pernah saya lakukan karena masih perlu banyak belajar.
Jadi hanya mengutip yang saya pandang perlu dan penting, begitu pula bila terkait hadits atau pendapat ulama yang dikutip oleh penyusun kitab tidak semua saya masukkan dalam tulisan ini.
Kitab al-Shalatu ‘Ala ‘al –Nabi SAW ini saya peroleh sebagai hadiah dan penghargaan dari al-Syaikh Muhammad Saraqbiy selaku Muroqib asrama saat saya belajar di Ma’had al-Fath al-Islamiy Damaskus, Suriah.
Dijelaskan dalam kitab tersebut bahwa hukum membaca shalawat Nabi terkadang menjadi wajib dan terkadang menjadi Sunnah. Kita diwajibkan untuk membaca shalawat nabi, dengan mengutip pendapat Imam al-Syafii, Imam Ishaq bin Rohuyah, ketika kita berada pada akhir shalat yaitu saat tasyahhud akhir. Sedangkan yang disunnahkan membaca shalawat Nabi adalah sebagai berikut:
1. Setelah dikumandangkan azan ( hal. 80-81)
عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما أنه سمع النبي صلى الله عليه وسلم يقول : إذا سمعتم المؤذن فقولوا مثل ما يقول , ثم صلوا علي فإنه من صلى علي صلاة صلى الله عليه بها عشرا …
“Dari Abdullah bin ‘Amr bahwasannya beliau mendengar Nabi SAW bersabda: “ Apabila kalian mendengar muazzin maka ucapkanlah seperti yang muazzin katakan, kemudian bersholawatlah kepadaku, sesungguhnya orang yang bersholawat kepadaku satu kali maka Allah bersholawat untuknya sepuluh kali….” (HR Muslim, dan ashab al-Sunan).
2. Di awal, ditengah, dan di akhir kita berdoa.
Disunnahkan membaca sholawat nabi di awal doa, pertengahan dan akhir doa, atau menggabung semuanya dalam doa dan itu bisa lebih memperkuat doa dikabulkan serta untuk menambah pahala ( hal. 81- 84). Hadits yang terkait dengan ini antara lain:
Dari Abdullah bin Mas’ud RA, bahwa beliau berkata:
كُنْتُ أُصَلِّى وَالنَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- وَأَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ مَعَهُ فَلَمَّا جَلَسْتُ بَدَأْتُ بِالثَّنَاءِ عَلَى اللَّهِ ثُمَّ بالصَّلاَةِ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ دَعَوْتُ لِنَفْسِى فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- سَلْ تُعْطَهْ
“Aku pernah solat dan kala itu Abu Bakr dan ‘Umar bersama dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika aku duduk, aku memulai doaku dengan memuji Allah, lalu bersolawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian aku berdoa untuk diriku sendiri. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Mintalah, engkau akan diberi. Mintalah.” (HR. Tirmidzi)
Dari Said bin al-Musayyib dari Umar radhiyallahu ‘anhu bahwasannya beliau mengatakan:
إِنَّ الدُّعَاءَ مَوْقُوفٌ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ لاَ يَصْعَدُ مِنْهُ شَىْءٌ حَتَّى تُصَلِّىَ عَلَى نَبِيِّكَ -صلى الله عليه وسلم-
“Sesungguhnya doa itu diam antara langit dan bumi, tidak naik ke atas hingga engkau bershalawat pada Nabimu shallallahu ‘alaihi wa sallam” (HR. Tirmidzi).