Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Populer
Ngaji Kitab “al-islâm Wa Ushûl Al-hukm”

Ngaji Kitab “al-islâm Wa Ushûl Al-hukm”

Ngaji Kitab “Al-Islâm wa Ushûl al-Hukm”

Roland Gunawan by Roland Gunawan
15/02/2021
in Populer, Review Kitab
37 1
0
38
SHARES
756
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Islamina.id – KITAB “al-Islâm wa Ushûl al-Hukm” ditulis oleh Syaikh Ali Abdurraziq untuk menegaskan kembali bahwa Islam adalah agama spiritual, tidak ada kaitannya dengan politik, atau lebih tepatnya, tidak ada legalisasi politik di dalamnya.

Politik adalah perkara duniawi, manusia punya hak menentukan sarana dan dasarnya. Ia berpandangan bahwa sistem khilafah yang dinisbatkan kepada Islam sesungguhnya bukan bagian dari Islam, melainkan hasil rumusan umat Muslim di masa-masa setelah Nabi Saw.

BacaJuga

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

Masih Pemula Belajar Islam ? Jangan Lupa Baca Kitab Karangan Ulama Nusantara Ini

Konteks Historis Kitab “Al-Islâm wa Ushûl al-Hukm”

Kitab ini terbit pada masa keruntuhan Khilafah Utsmaniyah. Saat itu negara-negara Arab sedang berada di bawah kekuasaan Eropa, sehingga mengobarkan semangat dan antusiasme di kalangan umat Muslim untuk kembali menghidupkan Khilafah Islamiyah.

Salah satu negara yang dicalonkan menjadi negara khilafah adalah Mesir. Dan pada masa itu banyak sekali pemimpin di dunia Arab yang menginginkan posisi khalifah.

Pada masa itu umat Muslim di negara-negara Arab merasakan kekosongan yang amat sangat mendalam, dan keadaan yang menimpa mereka itu harus segera ditangani. Maka pada tahun 1925 M Al-Azhar di Mesir mengajak para pemuka agama menyelenggarakan muktamar di Kairo untuk membahas masalah khilafah.

Muktamar tersebut menghasilkan keputusan bahwa kedudukan khilafah sangat urgen (mendesak) bagi umat Muslim dalam rangka persatuan mereka. Namun, supaya kedudukan tersebut efektif, seorang khalifah harus mampu memadukan antara otoritas agama dan otoritas sipil. Dan saat itu ada kecenderungan untuk menobatkan Raja Fuad I (Raja Mesir) sebagai khalifah bagi seluruh umat Muslim.

Di tengah situasi seperti itu, Syaikh Ali Abdurraziq meluncurkan buku kontroversialnya yang bertajuk “al-Islâm wa Ushûl al-Hukm”. Di dalamnya ia mengulas masalah khilafah secara ringkas, ia mengatakan bahwa Khilafah Islamiyah bukan merupakan salah satu dasar Islam (laysat ashl-an min ushûl al-Islâm), melainkan lebih merupakan masalah duniawi dan politik ketimbang masalah agama.

Baik di dalam al-Qur`an maupun hadits tidak ada penjelasan tegas mengenai penentuan dan pemilihan khalifah. Lebih jauh ia mengatakan, “Sejarah menjelaskan bahwa khilafah justru menjadi bencana bagi Islam dan umat Muslim, sumber keburukan dan kerusakan.”

Dampak peluncuran kitab tersebut sangat besar pada masa itu, banyak sekali ulama yang menulis sanggahan ilmiah terhadapnya. Bahkan Raja Fuad I sendiri merasa bahwa Syaikh Ali Abdurraziq akan memutus jalannya meraih posisi khalifah.

Dengan kekuasaannya, Raja Fuad I membuat keputusan keras yang disepakati oleh para syaikh dan ulama Universitas Al-Azhar untuk mengusir dan mengeluarkan Syaikh Ali Abdurraziq dari Universitas Al-Azhar, memecatnya dari jabatannya sebagai hakim di pengadilan, bahkan semua ijazah dan gelar akademiknya dicabut dari Universitas Al-Azhar.

Kandungan Kitab “Al-Islâm wa Ushûl al-Hukm”

Kitab “al-Islâm wa Ushûl al-Hukm” dibagi menjadi tiga bagian. Bagian pertama membahas mengenai masalah khilafah dan Islam. Bagian kedua membahas tentang masalah pemerintahan dan Islam. Sedangkan bagian ketiga membahas tentang khilafah di dalam sejarah.

Syaikh Ali Abdurraziq memulai bagian pertama kitabnya dengan membahas khilafah dan karakteristiknya. Menurutnya, secara terminologis khilafah adalah, “Kepemimpinan umum menyangkut perkara-perkara agama dan dunia mewakili (atas nama) Nabi Saw.”

Kemudian ia menjelaskan makna khilafah, apakah khalîfatullâh (mewakili Allah) atau khalîfaturrasûl (mewakili Nabi)? Ia mengatakan, “Adapun mengenai penamaan khalîfatullâh, sebagian ulama membolehkannya, sementara mayoritas dari mereka melarang.

Abu Bakr al-Shiddiq menolaknya ketika ia dipanggil dengan sebuatan itu (khalîfatullâh).” Ia mengisyaratkan bahwa posisi khalifah di tengah-tengah umat Muslim sama seperti posisi Rasulullah Saw. yang punya kekuasaan umum dan khusus, dan harus dipatuhi baik secara lahir maupun batin.

Pada bagian ini Syaikh Ali Abdurraziq menyebutkan dua mazhab umat Muslim terkait sumber otoritas seorang khalifah. 

Page 1 of 2
12Next
Tags: Al-Islâm wa Ushûl al-Hukmali abdur raziqkhilafahSyaikh Ali Abdurraziqtinjauan khilafah
Previous Post

Peranan Ibu Nyai terhadap Pengembangan Pesantren

Next Post

Moderasi Menuntut Gaji Guru

Roland Gunawan

Roland Gunawan

Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta

RelatedPosts

Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Ketua Baznas RI
Kabar

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

22/10/2024
kitab nihayatul
Review Kitab

Masih Pemula Belajar Islam ? Jangan Lupa Baca Kitab Karangan Ulama Nusantara Ini

10/05/2024
TUMBUHAN DALAM PERSPEKTIF TAFSIR ILMI: Analisis Tafsir Ilmi Kementerian Agama RI
Review Kitab

TUMBUHAN DALAM PERSPEKTIF TAFSIR ILMI: Analisis Tafsir Ilmi Kementerian Agama RI

01/09/2023
Ulil Abshar: Kesinambungan Dari Situbondo (1984) ke Sidoarjo (2022)
Kabar

Ulil Abshar: Kesinambungan Dari Situbondo (1984) ke Sidoarjo (2022)

12/07/2023
Mahfud MD; Pemerintah Tidak Phobia Pesantren
Kabar

Mahfud MD; Pemerintah Tidak Phobia Pesantren

12/07/2023
Next Post
Moderasi Menuntut Gaji Guru

Moderasi Menuntut Gaji Guru

Rahmat Jalaluddin Rahmat (1)

Rahmat Jalaluddin Rahmat (1)

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.