Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kolom
Moderasi Menuntut Gaji Guru

Moderasi Menuntut Gaji Guru

Moderasi Menuntut Gaji Guru

Khoirul Anwar Afa by Khoirul Anwar Afa
15/02/2021
in Kolom, Populer
4 1
0
5
SHARES
91
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Islamina.id – Dalam etika beragama, pembicaraan tentang gaji (ujrah) guru memang berada pada posisi yang rawan menimbulkan kontroversi. Pasalnya, guru yang merupakan profesi sebagai pengajar, menyalurkan ilmu sebenarnya dituntut untuk melandasi dengan niat ikhlas alih alih berharap pahala ukhrawi yang sifatnya kekal.

Dan jika ikhlas, maka tidak semestinya menuntut gaji atau dalam istilah lain balasan duniawi.

BacaJuga

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran


Imam Nawawi dalam salah satu kitabnya at-Tibyan fi Adabi Hamalati al-Qur’an menyinggung peranan ikhlas di bagian pertama yang masuk dalam menentukan kualitas dari seorang pengajar Al-Qur’an. Tulisnya, ikhlas itu menjadi kunci dasar mendekatkan diri kepada Allah dan tidak bergantung harapan pada manusia.

Prinsip demikian juga yang diajarkan oleh Allah sebagai penegasan kepada para utusan-Nya bahwa mereka menyampaikan wahyu Allah tidak menuntut upah sedikitpun (QS. Hud 29).
Namun dalam konteks menuntut ilmu atau yang berkaitan dengan jasa guru tampaknya ada pembicaraan lain.

Syaikh az-Zarnuji yang selama ini dikenal sebagai ulama ortodoks karena pemikirannya yang masih tradisionalis, dalam kitabnya Ta’lim al-Muta’allim justru memberikan syarat suksesnya orang bisa meraih ilmu itu harus memiliki bekal harta yang posisinya setara dengan syarat-syarat penting lain. Yaitu: pintar, punya ambisi untuk pintar, sabar, punya biaya, menerima nasihat guru, dan menuntut ilmu dengan jangka waktu yang lama.


Hal yang menarik dipertanyakan sebenarnya, apakah biaya (bulghah) yang disyaratkan oleh Syaikh az-Zarnuji di atas juga termasuk upah untuk guru? Jawaban yang tepat bisa dibalik, apakah guru yang mengajarkan tidak membutuhkan biaya untuk hidup atau untuk keperluan mengajar? Tentu di dalam keperluan mengajar ada banyak sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Termasuk guru harus berpenampilan baik dan sehat (an-Nawawi, 1991).

Baca juga: Peranan Ibu Nyai terhadap Pengembangan Pesantren


Kalau kita tarik pada akar historis awal Islam, pada zaman Rasulullah sudah ada beberapa sahabat yang diutus untuk mengajarkan Al-Qur’an di beberapa wilayah Islam karena kekuasaan Rasulullah secara politik sudah meluas dan mendapat pengikut yang banyak dari wilayah-wilayah itu. Seperti Abi Ubaidah, Muadz bin Jabal dan Abu Musa yang dikirim ke Yaman atas permintaan gubernur Yaman pada saat itu.


Begitu juga di Madinah sendiri Rasulullah juga membentuk lembaga pendidikan yang mengajarkan ilmu baca tulis tentang keislaman dan juga membaca Al-Qur’an. Menurut Balazuri yang menjadi para pengajar di tempat itu di antaranya ada para budak tawanan perang yang yang diminta Nabi untuk mengajar baca tulis huruf Arab sebagai tebusan dirinya dari status tawanan perang (Balazuri 2000). Itu artinya, pada saat itu pula sudah mendapatkan gaji. Begitu juga delegasi pengajar Al-Qur’an ke Yaman yang berada pada tanggungan pemerintah.


Hal yang sama juga terjadi di era Madrasah Nizamiyah yang menurut sebagaian sumber didirikan oleh Nizam al-Muluk pada abad 11 Masehi yang merupakan seorang Menteri dari Dinasti Saljuk. Nizamiyah selama ini diklaim sebagai lembaga Madrasah pertama kali yang mengajarkan pelajaran Islam, dalam hal ini fiqih.

Page 1 of 2
12Next
Tags: gaji guruilmumoderasi
Previous Post

Ngaji Kitab “Al-Islâm wa Ushûl al-Hukm”

Next Post

Rahmat Jalaluddin Rahmat (1)

Khoirul Anwar Afa

Khoirul Anwar Afa

Penulis adalah Dosen Fakultas Ushuluddin PTIQ Jakarta

RelatedPosts

Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”
Kolom

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
iran
Kolom

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

23/07/2025
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Ketua Baznas RI
Kabar

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

22/10/2024
maulid nabi
Kolom

Pribumisasi Makna Maulid Nabi di Nusantara: Harmoni Agama dan Budaya Lokal

27/09/2024
Penafsiran Mendalam tentang Qurban dalam Perspektif Tasawuf Imam Ghazali
Kolom

Penafsiran Mendalam tentang Qurban dalam Perspektif Tasawuf Imam Ghazali

18/06/2024
Next Post
Rahmat Jalaluddin Rahmat (1)

Rahmat Jalaluddin Rahmat (1)

Rahmat Jalaluddin Rahmat (2)

Rahmat Jalaluddin Rahmat (2)

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

gerakan gen z

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (2)

13/09/2025
asia spring

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (1)

12/09/2025
Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

09/09/2025
hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    268 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.