Islamina.id – Soal lain, mengenai pendidikan perempuan. Ibn Taimiyah menganggap perempuan sebagai aurat; sumber dosa, keburukan, dan maksiat, makanya harus selalu ditutupi. Karena perempuan adalah aurat, berarti ia alat seks.
Sebagai alat, perempuan dianggap tak punya akal, hanya sebatas pemuas hasrat seks belaka. Tidak heran bila Ibn Taimiyah menolak pandangan kelompok Muktazilah tentang wajibnya melakukan pengamatan (al-nazhr) dan konklusi (al-istidlâl) bagi setiap orang, bahkan bagi masyarakat awam dan kaum perempuan. Ia berkata,
“Mereka (kaum mutakallimin Muktazilah) mewajibkan al-nazhr (pengamatan) dan al-istidlâl (konklusi) bagi setiap orang, bahkan bagi [masyarakat] awam dan kaum perempuan. Padahal, mayoritas umat tak sependapat dengan itu.”
Baca juga: Perempuan dalam Pandangan Ibnu Taimiyah (1)
Perkataan “bahkan bagi [masyarakat] awam dan kaum perempuan” menunjukkan bahwa secara prinsip menurut Ibn Taimiyah perempuan tak punya kecakapan untuk melakukan pengamatan dan konklusi. Ia berkata,