Islamina.id – Seorang filosof muslim yang bernama Ibnu Rusd pernah memaparkan dalam karya beliau yang berjudul Fash Almaqal tentang tujuan dari Syariat Islam yaitu mengajarkan ilmu al Haq, dan mengamalkan yang haq.
Pengertian dari ilmu al Haq adalah makrifat kepada Allah SWT dengan mengetahui lebih dekat tentangNya, melalui penciptaan yang ada di jagad raya, serta memahami Sifat-Nya supaya manusia mengetahui kewajiban yang harus ia kerjakan untuk mencapai keberuntungan yang abadi.
Penjelasan Amal yang Haq
Sedangkan amal yang haq adalah mengerjakan perbuatan yang sesuai perintahNya, maupun menjauhi laranganNya, ada 2 kategori:
Pertama, berupa amalan yang dilakukan anggota badan dan ilmu yang mempelajari hal ini disebut ilmu fikih.
Baca juga: Cacat Pikir Gagasan Islamisme
Kedua, amalan yang dilakukan oleh hati manusia, misalnya tentang sabar, ikhlas dan lain sebagainya. Ilmu yang mempelajari tentang masalah ini disebut ilmu Tasawuf.
Dalam upaya penerapan Syari’at, Allah SWT mengirim seorang Nabi maupun Rasul dengan diperkuat oleh sebuah kitab suci untuk menuntun Umatnya dari kegelapan tentang Hakikat hidup di dunia, serta mengenalkan tentang konsep Tauhid yaitu percaya akan adanya satu Tuhan sebagai pedoman dalam mengarungi kehidupan.