Permasalahan murtad atau apostasy sebagai isu krusial di agama Islam dan tidak dapat dibiarkan begitu saja. Kasus seperti ini sering terjadi di kalangan Muslim khususnya orang Melayu. Kemurtadan Islam sangat sensitif dikalangan umat Islam, dan setiap cobaan menggugat posisi tersebut akan mengganggu perasaan banyak pihak dan bakal mengganggu keharmonisan serta kerukunan umat beragama.
Murtad atau riddah, secara etimologi berasal dari kata irtadda — radda – yaruddu – riddah— yang bermakna ṣarafahu atau mengalihkan, dan arjaʿahu berarti mengembalikan (al-Anṣari, t.th.). Sayyid Sabiq dalam Fiqh Sunnah mendefinisikan riddah dengan kembali di jalan asalnya, yakni seorang Muslim/Muslimah yang telah akil baligh menuju kafir tanpa ada paksaan (Sabiq, 1983).
Hampir senada, Wahbah Zuhayli menjelaskan dalam karyanya “al-Fiqh al-Islāmy wa Adillatuh” bahwa riddah adalah seseorang yang keluar dari Islam menjadi kafir, baik itu disengaja (niat, perkataan, perbuatan) yang menyebabkan orang tersebut dikategorikan kufur (az-Zuhayli, t.th.). Jadi, secara spesifiknya adalah seorang Muslim itu sudah tidak mengimani ajaran-ajaran Islam. Pendapat-pendapat diatas ini merupakan kategori kemurtadan ideologis.
Sebagai umat Islam, kita juga ingin mempunyai generasi penerus yang dapat menjalankan syariat agama serta sunnah-sunnah Nabi SAW. Faktor-faktor ekstern akibat arus globalisasi menyebabkan anak-anak kita (bahkan orang tua) tidak sadar. Tidak sadar telah keluar dari arus ajaran Islami. Berikut ini, beberapa tips agar anak-anak kita tidak tersesat dalam jurang kemurtadan.
1. Pendidikan Islami
Tips pertama ini merupakan hal yang mendasar. Dalam keluarga kecil, seorang anak akan dididik untuk mengenal agamanya. Ajarkan anak-anak kita baca Alquran, sholat, dan lain-lain.
Ketika usia beranjak remaja, wajib bagi orang tua untuk memonitor pergaulan si anak. Lingkungan sekolah juga begitu. Ketika dihadapkan dengan guru yang tidak mencerminkan nilai-nilai Islami, anak akan menjadi intoleran dan amoral.
Untuk itu, berikanlah pemahaman-pemahaman Islam yang baik. Pemahaman yang tidak keluar dari jalur nilai-nilai Islam.
2. Tidak Mengajarkan Kebencian
Agama Islam adalah agama perdamaian. Umat Islam di Indonesia bersyukur dapat hidup berdampingan dengan umat beragama lain. Edukasi perbedaan agama sangat perlu bagi anak-anak kita.
Saat anak bersosialisasi dengan teman yang Non-Muslim, hindari perkataan atau umpatan mencela terkait keyakinan yang dianut. Menurut Syekh Nawawi al-Bantani, kemurtadan terbagi dalam tiga hal. Pertama, murtad i’tiqad (yakin dalam hati), kedua, murtad fi’liyah (perbuatan), dan yang ketiga murtad qawliyah (ucapan). Ditakutkan sang anak masuk dalam kategori murtad qawliyah.