Hari Jumat memiliki porsi atau keistimewaan tersendiri dibandingkan hari-hari yang lain. Pada hari itu, selain seluruh umat Islam (khususnya kaum laki-laki) menunaikan ibadah salat Jumat ke masjid, pun dianjurkan untuk memperbanyak amalan-amalan sunnah. Karena di dalamnya terdapat beragam hikmah dan keutamaan.
Imam al-Ghazali misalnya, dalam kitab Bidayatul Hidayah, menyatakan: “Hari Jumat adalah merupakan Hari Raya bagi umat Islam, yang telah dikhususkan oleh Allah kepada umat Nabi Muhammad SAW. Pun terdapat satu waktu yang tidak diketahui pastinya. Sehingga, jika pada waktu ini seorang hamba memohon (berdoa) kepada Allah niscaya akan terkabul. Karenanya, hendaklah mempersiapkan diri mulai Kamis malam (malam Jumat)”.
Sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW. bersabda: “Dalam hari Jumat itu terdapat suatu waktu yang seorang hamba (Muslim) tidak mengetahuinya dan adapun dia dalam keadaan salat serta memohon sesuatu kepada Allah niscaya pasti Allah akan mengabulkannya.” (H.R Bukhari dan Muslim)
Di antara amalan-amalan sunnah yang dianjurkan untuk dilakukan pada hari Jumat, yakni:
1. Membaca Surah al-Kahfi
Syekh Zainuddin al-Malibari, dalam kitab Fathul Mu’in, menyatakan “Kesunahan membaca surat Al-Kahfi hendaknya dilakukan pada kamis malam (malam Jumat) dan siang hari Jumat. Namun, yang paling dianjurkan membacanya setelah salat Subuh. Karena mempercepat mendapatkan kebaikan”.
Sebagaimana hadis yang diriwayatkan dari Abi Said al-Khudri, bahwasanya Nabi SAW. bersabda: “Barang siapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka ia akan diberi cahaya yang dapat menerangi di antara dua Jumat” (H.R al-Nasa’i, al-Baihaqi dan Hakim dari Abi Said al-Khudri)
2. Perbanyak Membaca Shalawat Nabi SAW
Kedua, memperbanyak membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Hal ini bisa dilakukan pada malam maupun siang hari Jumat. Menurut Syekh Zainuddin al-Malibari, memperbanyak membaca sholawat kepada Nabi lebih utama daripada memperbanyak berzikir atau membaca Al-Quran yang tidak ada keterangan khusus dari beliau. Sebagaimana sabda Nabi, “Maka perbanyaklah membaca (sholawat) kepadaku pada hari (Jumat) ini, karena sholawat kalian akan ditampakkan kepadaku”. (H.R Abu Dawud)
3. Memakai Pakaian, Pewangi, dan Lainnya
Dalam hal ini, Imam al-Ghazali menyatakan, pakaian yang sangat dianjurkan (paling utama) adalah pakaian berwarna putih. Sebab, pakaian tersebut merupakan pakaian yang paling disukai oleh Allah. Kemudian sunnah memakai wangi-wangian, mencukur rambut, memotong kuku, dan bersiwak.
4. Memperbanyak Berbuat Kebajikan
Sunnah keempat adalah memperbanyak berbuat kebajikan, baik di malam (Jumat) maupun di siang hari Jumat, seperti bersedekah dan lain sebagainya. Kecuali memberikan sedekah kepada seseorang pada saat imam sedang membaca khotbah, maka hukumnya makruh.
5. Membaca Surah al-Fātihah, al-Ikhlās, al-Falaq, dan an-Naas
Yang kelima, sunnah membaca surah al-Fātihah, al-Ikhlās, al-Falaq, dan an-Naas masing-masing sebanyak tujuh kali. Menurut Syekh Zainuddin, kesunahan tersebut dibaca setelah salam (melaksanakan salat Jumat) dan sebelum memindahkan posisi kaki pada saat salam atau sebelum berbicara.
Sebagaimana hadis yang diriwayatkan al-Hafizh al-Mundziri dari Anas RA bahwa Nabi saw. bersabda, “Barang siapa yang membaca al-Fatihah, al-Ikhlas, al-Falaq, dan an-naas masing-masing sebanyak tujuh kali ketika imam selesai membaca salam salat Jumat, dan sebelum melipat kakinya, maka Allah akan mengampuni dosanya yang lalu dan sekarang, serta akan diberi pahala sebanyak orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya”.
6. Bersiap dari Sejak Malam Hari
Menurut al-Ghazali disunahkan untuk mempersiapkan diri mulai dari malam hari Jumat dengan membersihkan pakaian, memperbanyak membaca tasbih, dan istigfar. Karena pada malam Jumat terdapat suatu keutamaan yang sama seperti halnya hari Jumat. Dan, menyegerakan berangkat ke masjid (untuk menunaikan ibadah salat Jumat) di awal waktu. Rasulullah SAW. bersabda:
“Barang siapa yang pergi ke masjid pada waktu awal, maka ia seakan-akan berkurban seekor unta. Dan barang siapa yang pergi ke masjid pada waktu yang kedua, maka seakan-akan ia berkurban seekor sapi. Barang siapa yang pergi ke masjid pada waktu ketiga, maka seakan-akan ia berkurban seekor kambing. Barang siapa pergi ke masjid pada waktu keempat, seakan-akan ia berkurban seekor ayam. Dan barang siapa yang pergi ke masjid pada waktu kelima, seakan-akan ia berkurban sebutir telur. Ketika imam telah keluar (naik ke mimbar), maka lembaran (catatan amal) ditutup dan pena-pena diangkat, serta para malaikat berkumpul di sisi mimbar mendengarkan zikir”. (H.R Bukhari dan Muslim)