islamina.id – Menteri Agama RI tahun 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin hadir dalam kegiatan Muktamar Pemikiran Kyai dan Nyai Muda Pesantren yang bertajuk “Menguatkan Moderasi Beragama sebagai Gerakan Civil Society”. Bertempat di Ponpes Al-Falak, Pagentongan Bogor, Senin (13/12).
Dalam kesempatan itu, Lukman sekedar ingin mengingatkan atas memori kolektivitas peserta Muktamar. Ia mengatakan bahwa moderasi beragama bukanlah sesuatu yang baru.
“Esensi moderasi agama sudah sejak dahulu, mulai dari orangtua, guru, sampai leluhur. Moderasi beragama tidak hanya didakwahkan, melainkan sudah diamalkan atau dijadikan teladan. Untuk itulah, kita perlu menjaga warisan para leluhur. Lalu sambil terus berinovasi dan berkreasi agar lebih baik lagi sesuai dengan konteks zaman.” ucap Lukman saat memberikan materi.
Lukman kemudian menjelaskan, mengapa memakai istilah moderasi beragama. Hal ini dikarenakan ada dua ciri utama dari bangsa Indonesia yang selalu diingat oleh bangsa-bangsa yang lain.
Pertama, Indonesia sebagai bangsa yang heterogen dan spiritualitas. Yakni kemajemukan yang terdiri dari berbagai etnis-bahasa dan religiusitas atau agamanya.
Kedua, Indonesia sebagai bangsa yang agamis. Apapun suku bangsanya, selalu menjalankan aktifitas dengan nilai-nilai agamanya.
Nilai-nilai itu menjadi landasan, sekaligus menjadi orientasi ke arah mana tujuan. Ia mencontohkan acara resmi kenegaraan, selalu diawali dan diakhiri oleh berdoa. Hal itu yang tidak ditemukan pada negara-negara lain. Di Indonesia juga terdapat ormas keagamaan yang jumlah anggotanya ratusan juta.