Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Perempuan Meminang

Bolehkah Perempuan Meminang Laki-Laki Menurut Islam?

Bolehkah Perempuan Meminang Laki-Laki Menurut Islam?

Aliya Devi Maharani by Aliya Devi Maharani
25/05/2022
in Kajian
66 5
0
71
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Sebagai umat muslim tentunya kita harus mengikuti sunnah Rasulullah. Salah satunya adalah menikah. Sebelum pernikahan dimulai, biasanya ada proses yang dilakukan untuk memberi tahu  kepada lawan jenis yang bersangkutan bahwa ia tertarik dan ingin menikahinya. Proses inilah yang dinamakan melamar atau khitbah dalam Bahasa arab. Melamar atau pinang merupakan  proses awal untuk menuju rumah tangga. Melalui peminangan ini, seorang yang meminang dan dipinang dapat mengenal lebih dalam. 

Peminangan dalam Islam dikenal dengan istilah khitbah, yaitu kehendak, kalimat, dan  keramahan, baik melalui Tindakan atau pun ucapan yang dilakukan oleh seseorang yang  meminang (Masduki, 2019). Khitbah berarti mengekspresikan permintaan untuk menikahi pria  dengan Wanita atau sebaliknya atau hanya pelaksanaan melalui perantara yang terpercaya (Darussalam, 2018) 

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Apakah Toleransi Berarti Membiarkan Intoleransi?

Proses peminangan ini hendaknya dilakukan secara rahasia atau menyembunyikan dari orang  banyak. Seperti yang telah disampaikan oleh Ummu Salamah yang berkata bahwa Nabi  Muhammad SAW pernah bersabda, “Rahasiakan peminangan dan kumandangkan pernikahan”. Proses peminangan ini bisa berupa sindiran, bisa dengan kalimat jelas dan lugas, dan bisa  disampaikan langsung kepada pihak yang diinginkan serta diwakilkan. 

Seperti halnya dalam surah Al-Baqarah ayat 235, yang artinya, “Dan tidak ada dosa bagi kamu  meminang Wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan  mengawini mereka) dalam hatimu…..” 

Menikah berarti mengamalkan ajaran Rasul dan salah satu bentuk ibadah yang mulia dan suci. Namun, jumlah perempuan yang jauh lebih banyak dibandingkan jumlah laki-laki terkadang menjadi sebuah problem. Banyak perempuan yang belum menikah bahkan berstatus janda yang ingin menikah tetapi tidak ada keberanian untuk menawarkan dirinya karena takut dianggap memalukan dan murahan. Bahkan dalam beberapa masyarakat hal ini masih dianggap tabu.  

Lantas, Bagaimanakah sebenarnya hukum perempuan meminang laki-laki dalam Islam? Jika seorang perempuan datang dan berkata kepada lelaki, “apakah anda berkenan untuk menikahi saya?” Apa pandangan anda? Pasti akan terlintas di benak anda, “Alangkah tidak punya malu perempuan ini..”  

Apabila pihak perempuan yang memulai Langkah pertama, masyarakat akan memandang negatif bahkan menyebarkan tanggapan-tanggapan yang kurang baik. Seolah-olah sudah menjadi suatu kepastian bahwa pihak lelaki yang berhak untuk meminang. Ini adalah suatu tanggapan yang  salah. Akibatnya, banyak kalangan Wanita yang terpaksa duduk menunggu dijemput pinangan dari pria.  

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hukum KhitbahKajian PerempuanKhitbahMeminangPerempuanPerempuan Pinang LelakiPernikahan
Previous Post

Ahli Kimia Berpotensi Menjadi Teroris?

Next Post

Hubungan Resiprokal Islamophobia dan Radikalisme

Aliya Devi Maharani

Aliya Devi Maharani

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
kampanye anti intoleransi
Kajian

Apakah Toleransi Berarti Membiarkan Intoleransi?

21/04/2024
Ada Apa di Bulan Dzulqa’dah
Kajian

Ada Apa di Bulan Dzulqa’dah?

30/05/2023
Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (2)
Kajian

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (2)

02/02/2023
Menyapa Agama Agama dalam Sejarah dan Teologi
Kajian

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (1)

26/01/2023
Next Post
islamophobia

Hubungan Resiprokal Islamophobia dan Radikalisme

thumbnail bulletin jum'at

Bulletin Jum'at Al-Wasathy | Edisi 026

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.