Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
nikah beda agama 2

nikah beda agama 2

Nikah Beda Agama (2)

Q.S. al-Baqarah: 221

Roland Gunawan by Roland Gunawan
19/07/2022
in Kajian, Tajuk Utama
6 1
0
7
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Di sini nikah beda agama memunculkan pertanyaan meresahkan tetapi sangat penting: Mana yang lebih suci: agama atau cinta?

Pandangan fikih yang membolehkan laki-laki Muslim menikah dengan perempuan non-Muslim dan melarang perempuan Muslim menikah dengan laki-laki non-Muslim sebenarnya berangkat dari pemahaman terhadap ayat al-Qur`an yang berbunyi,

وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ.

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

“Dan janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya perempuan budak yang mukmin lebih baik dari perempuan musyrik, walaupun ia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik [dengan perempuan-perempuan mukmin] sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun ia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran,” [Q.S. al-Baqarah: 221].

Q.S. al-Baqarah: 221 ini bisa dipahami dalam dua hal. Pertama, dilihat dari sabab nuzûl-nya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra., dan sering dikutip oleh para ulama tafsir di dalam kitab-kitab mereka, sabab nuzûl ayat ini adalah sebagai berikut:

عن ابن عباس في هذه الآية قال: نزلت في عبد الله بن رواحة، وكانت له أمة سوداء ، وإنه غضب عليها فلطمها، ثم إنه فزع فأتى النبي صلى الله عليه وسلم، فأخبره خبرها، فقال له النبي صلى الله عليه وسلم: ما هي يا عبد الله ؟ فقال: يا رسول الله صلى الله عليه وسلم، هي تصوم وتصلي وتحسن الوضوء وتشهد أن لا إله إلا الله وأنك رسوله، فقال: يا عبد الله هذه مؤمنة. فقال عبد الله: فوالذي بعثك بالحق نبيا لأعتقنها ولأتزوجنها، ففعل. فطعن عليه ناس من المسلمين فقالوا: نكح أمة! وكانوا يريدون أن ينكحوا إلى المشركين وينكحوهم رغبة في أحسابهم، فأنزل الله تعالى فيهم: ( ولأمة مؤمنة خير من مشركة ولو أعجبتكم ) الآية .

Terkait ayat ini Ibn Abbas ra. berkata, “Salah seorang sahabat Nabi Saw. bernama Abdullah ibn Rawahah mempunyai budak perempuan hitam, lalu kemudian karena kejadian tertentu akhirnya Abdullah ibn Rawahah marah besar dengan budaknya, lalu beliau menamparnya.

Kejadian ini akhirnya diceritakan kepada Nabi Saw., lalu kemudian Nabi Saw. bertanya, ‘Bagaimana keadaan budakmu itu, wahai Abdullah?’ Lalu dijawab, ‘Ia berpuasa, shalat, berwudhu, dan ia juga bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Engkau adalah utusan Allah.’ Maka seketika Nabi Saw. mengatakan bahwa ia adalah Muslimah. Kemudian Abdullah ibn Rawahah bersumpah untuk memerdekakannya dan menikahinya.

Masyarakat setempat pada waktu itu ramai memberitakan pernikahan Abdullah ibn Rawahah dengan mantan budak perempuannya, seakan itu adalah pernikahan yang hina, sehingga mereka sangat menyayangkan hal itu terjadi. Ramainya pemberitaan negatif ini disebabkan karena pada waktu yang bersamaan adanya fenomena di masyarakat Arab di mana mereka senang menikahi perempuan musyrik karena biasanya mereka mempunyai jabatan bagus atau berpangkat. Dengan kejadian seperti ini, maka turunlah Q.S. al-Baqarah: 221, sebagai jawaban bahwa apa yang dilakukan Abdullah bin Rawahah bukan sebuah hal yang buruk.

Kedua, Q.S. al-Baqarah: 221 ini bisa dipahami dalam konteks sejarah konflik dan peperangan, yang tidak memungkinkan untuk membangun hubungan manusia dalam afiliasi agama-agama yang berbeda-beda. Karenanya, itu tidak dapat diubah menjadi aturan umum, atau dianggap sebagai kehendak Tuhan. Dan kita percaya bahwa aturan ini pada masa kita sekarang telah mengalami pergeseran, dalam konteks kebebasan individu dan kebebasan berkeyakinan, di samping tumbuhnya kesadaran mengenai nilai penerimaan terhadap orang lain. Jika kebebasan merupakan salah satu tujuan syariat, maka perlu dilakukan ijtihad dan pembacaan ulang aturan diskriminatif ini, berdasarkan prinsip al-Qur`an tentang kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam hukum dan kewajiban.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Pentingnya Ukhuwah Wathaniyah di Bumi Indonesia

Next Post

Rahasia Membangkitkan Semangat Belajar dalam Kitab Mahfuzhat

Roland Gunawan

Roland Gunawan

Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
Next Post
belajar

Rahasia Membangkitkan Semangat Belajar dalam Kitab Mahfuzhat

thumbnail bulletin jum'at al-wasathy

Bulletin Jum'at Al-Wasathy | Edisi 034

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.